Masrul Kasmy
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lelang kendaraan penumpang untuk pemberangkatan dan pemulangan Calon Jemaah Haji (CJH) Riau dari Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SKK) II Pekanbaru tak ada peminat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp384 juta untuk sewa kendaraan CHJ Riau. Anggaran itu juga digunakan untuk sewa kendaraan angkutan barang.
Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, untuk transportasi CJH Riau dari EHA ke Bandara SKK II Pekanbaru ditanggung oleh Pemprov Riau.
"Transportasi CJH dari EHA ke bandara dan sebaliknya kita menggunakan bus sewa, dan sudah dilelang. Namun karena tidak ada peserta yang ikut lelang, makanya lelang diperpanjang sampai dua kali," kata Masrul Kasmy, Kamis (9/6/2022).
Lebih lanjut Masrul mengatakan, setelah diperpanjang sampai dua kali tidak ada peminat, maka pihaknya akan sewa kendaraan transportasi CJH dengan sistem tunjuk langsung.
"Kalau sampai dua kali diperpanjang tidak juga ada peserta yang ikut lelang, maka itu bisa dilakukan penunjukan langsung karena waktunya sudah mepet. Itu katanya bisa, dan sudah dibahas oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Riau," terangnya.
Sedangkan transportasi CJH dari kabupaten/kota sampai ke EHA Riau, jalan Mekar Sari, Pekanbaru itu ditangani pemerintah setempat.
"Kalau dari Embarkasi penuh Batam sampai ke tanah suci ditanggung Kementerian Agama (Kemenag). Jadi semua sudah diatur masing-masing," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Rahmad Ramadiyanto mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penayangan kegiatan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada 30 Mei sampai 6 Juni 2022, dan diperpanjang sampai dua kali sampai 8 Juni 2022.
"Ada 9 penyedia yang mendaftar, namun sampai batas akhir pemasukan penawaran 8 Juni 2022, tidak ada penyedia yang memasukan penawaran harga. Maka sesuai aturan, kita tender tidak dilanjutkan atau tender gagal, apabila tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan," terangnya.
Dikarenakan tender gagal karena tidak ada peserta lelang yang memasukan penawaran, pihaknya tidak melakukan tender ulang karena merujuk jadwal keberangkatan CJH Riau dimulai 18 Juni 2022, sebab dikhawatirkan pelaksaan lelang akan melewati waktu jadwal keberangkatan CJH Riau.
"Atas dasar itu, maka Pokja pemilihan mengembalikan paket kegiatan itu kepada PPK (Biro Kesra Setdaprov Riau) agar dapat dilakukan review proses selanjutnya. Karena ini sifatnya mendesak, maka Biro Kesra kita sarankan melakukan peninjauan langsung dengan catatan ada negosiasi," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |