Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga hari ini pembangunan Pasar Induk yang berada di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru masih belum rampung. Oleh sebab itu anggota DPRD Pekanbaru menilai bahwa pedagang belum layak berjualan di sana.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mengungkapkan, lokasi tempat penampungan sementara di Pasar Induk masih belum layak ditempati pedagang Terminal Banda Raya Payung Sekaki (BRPS).
"Kami sudah meninjau langsung, menurut Kadisperindag progresnya sudah 65 persen namun kami nilai masih jauh dari angka segitu," kata Roni.
Setelah melakukan kunjungan, Roni menyebutkan bangunan-bangunan utama di Pasar Induk belum memadai untuk dilakukan pemindahan (pedagang).
Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memantau dan mengecek langsung lokasi pembangunan tempat penampungan sementara bagi para pedagang Banda Raya Payung Sekaki (BRPS) yang akan direlokasi ke Pasar Induk.
"Masih belum sesuai standar barak-barak untuk penampungan sementara bagi pedagang disana. Cucuran atapnya juga masih mengarah ke jalan sebelah Pasar Induk yang nantinya ini akan mengakibatkan banjir," cakapnya.
Ia juga menyayangkan PT Agung Rafa Bonai (ARB) selaku pihak pengembang dari Pasar Induk tidak ada membuat saluran drainase.
Lanjutnya, drainase ini dinilai sangat penting untuk menampung air limbah yang berada di Pasar Induk agar tidak merambah ke pemukiman masyarakat sekitar.
"Apa yang kita rekomendasikan di awal itu untuk membuat drainase itu belum ada dilaksanakan oleh pihak pengembangnya. Tentu ini sangat disayangkan," imbuhnya.
Komisi IV DPRD Pekanbaru pun merekomendasikan PT Agung Rafa Bonai agar pengerjaan pembangunan Pasar Induk untuk sementara waktu dihentikan dikarenakan tidak mengindahkan rekomendasi Komisi IV terkait pembuatan drainase.
"Sesuai kesepakatan dengan pihak pengembang, Kadisperindag dan Kadis PUPR saat kunjungan kemarin, kita telah menyepakati bahwa pengerjaan Pasar Induk ini untuk dihentikan dulu sampai pihak pengembang itu mampu mengerjakan apa yang kita rekomendasikan, yaitu membuat drainase untuk tempat penampungan-penampungan air," pungkasnya.(Parlementaria)
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |