Rabu, 11 September 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Bermarwah

Kasus Pencabulan, Oknum Guru Ngaji di Siak Kecil Bengkalis Divonis 9 Tahun Penjara
Jum'at, 10 Juni 2022 18:41 WIB
Kasus Pencabulan, Oknum Guru Ngaji di Siak Kecil Bengkalis Divonis 9 Tahun Penjara

BENGKALIS (CAKAPLAH) - Oknum guru ngaji berinisial SP (49) di Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis akhirnya divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Negeri Bengkalis, Rabu (8/6/2022).

Hukuman ini dijatuhkan majelis hakim karena terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencabulan terhadap anak muridnya sendiri.

Kuasa hukum korban Fahrizal SH didampingi rekannya Helmi Syafrizal mengatakan proses persidangan terhadap terdakwa berlangsung sejak April lalu. Pihaknya sangat mengapresiasi atas putusan majelis hakim, karena sudah memenuhi dan mewakili rasa keadilan bagi keluarga korban.

"Oknum guru ngaji ini berani berbuat harus berani bertangungjawab. Ini merupakan pelajaran bagi pelaku dan masyarakat lainnya," terang Fahrizal, Jum'at (10/6/2022).

Sementara perwakilan keluarga korban sangat berterimakasih kepada semua pihak yang sudah mendampingi mengawal proses hukum berjalan. Hal ini diungkap Daud salah satu keluarga korban.

"Proses sidang cukup panjang, sebuah kebenaran dan keadilan akhirnya terbukti. Bukan masalah putusan sidang seberapa lama atau cepatnya hukuman dan Alhamdulillah kita sudah dapat membuktikan yang salah ya di depan hukum itu tetap salah," terangnya.

Menurut dia, hukuman ini sebagai bahan pembelajaran untuk semua. "Tidak usah takut dan ragu untuk mengungkap kebenaran, baik itu pejabat, ustadz atau siapapun itu," tandasnya.

Seperti diketahui Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis akhirnya menangkap seorang pria di Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, Ahad (5/1) sore. Pria yang diamankan tersebut berinisial SP (49) yang berprofesi sebagai guru mengaji anak disekitaran tempat tinggalnya.

Korban pencabulannya juga masih murid mengajinya sendiri sebanyak empat orang anak. Hal ini diungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi kepada awak media, Selasa (25/1) siang tahun ini.

Menurut dia, perbuatan pelaku terungkap setelah salah satu orangtua murid mengaji tersebut melaporkan perbuatan tidak senonoh ini ke Polsek Siak Kecil. "Pelaporan pencabulan ini dilakukan salah satu orangtua korban Desember kemarin ke Polsek Siak Kecil, kemudian Polsek Siak Kecil meneruskan ke kita," terang Kasatreskrim.

Kejahatan pelaku awalnya terungkap setelah salah satu orangtua murid mengaji yang menjadi korban pencabulan berinisial AF bertemu dengan orangtua murid yang lainnya, Sabtu (25/12/2021).

Kemudian menceritakan kepada anaknya mendapat perbuatan cabul dari guru mengajinya.

"Dari keterangan ini orangtua murid tersebut langsung menanyakan kepda anaknya apakah pernah mendapat perlakuan yang sama. Orang tua berinisial AL ini mendengarkan pengakuan anaknya bawah pernah mendapatkan perlakuan cabul juga," terang Kasat.

Tidak terima anaknya diperlakukan cabul kemudian mereka membuat laporan Kepolisian. "Kita menerima laporan ini langsung berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan pemeriksaan anak yang menjadi korban," terangnya.

Hasil pemeriksaan, pihak Kepolisian mendapatkan dua alat bukti yang cukup dan menetapkan guru mengaji ini sebagai tersangka serta dilakukan penahanan. Hasil pemeriksaan SP melakukan perbuatan cabul kepada korbannya yakni murid perempuan sebanyak empat orang.

"Mereka dicabuli korban dengan dicium dan dipegang di daerah sensitifnya. Bahkan dilakukan beberapa kali sepanjang tahun 2021 lalu," tambahnya.

Pengakuan tersangka awalnya perbuatan tersebut dilakukan karena iseng. Namun berkelanjutan terus menerus sampai saat di laporkan keluarga melaporkan perbuatan ini.

"Akibat perbuatannya kami menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 junto pasal 76 E Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Penulis : Agustiawan
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 10 September 2024
Perda KTR Diberlakukan 2025 di Pekanbaru, Pedagang Tetap Was-was
Selasa, 10 September 2024
Fraksi Golkar Desak Pencabutan TAP MPR 11/1998 Setelah Keputusan MPR RI Cabut TAP MPRS 33/1967
Selasa, 10 September 2024
Polres Kuansing Gelar Silaturahmi Kamtibmas Wujudkan Pilkada 2024 yang Damai, Kondusif, dan Berkah
Selasa, 10 September 2024
Garda Datuok Yusri Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Australia di Posko Kemenangan Yusrinto

Serantau lainnya ...
Senin, 19 Agustus 2024
Lowongan Kerja Terbaru di Sektor Hospitality HHRMA Bali
Selasa, 30 Juli 2024
Bikin Betah! Ini Fungsi dan Manfaat Adanya Gazebo di Rumah Anda
Sabtu, 13 Juli 2024
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Meriahkan Grand Opening "Scoo Beauty" Cabang Pertama di Kota Pekanbaru
Selasa, 02 Juli 2024
Tingkatkan Akselerasi Pelaku Usaha Kuliner di Pekanbaru, Bank Raya Terus Gencarkan Adopsi QRIS Bisnis

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 05 September 2024
Perhelatan IAF 2024, PGN Siap Inisiatif Kerjasama Low Carbon Business
Kamis, 22 Agustus 2024
Mengenal Cek HAKI dan Perlindungan Merek: Panduan untuk Pebisnis
Senin, 29 Juli 2024
Cari Hosting cPanel? Jagoan Hosting Jawabannya!
Senin, 15 Juli 2024
Laptop Terbaik Untuk Segala Segala Kegiatan, ASUS Zenbook Duo UX8406!

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 08 Agustus 2024
Rohto Eye Flush: Manfaat, Cara pakai, serta Efek Sampingnya
Kamis, 04 Juli 2024
8 Makanan Penyebab Bau Badan yang Sebaiknya Dihindari
Kamis, 04 Juli 2024
Sekcam Tenayan Raya Nilai Pendampingan BTPN Syariah Tepat Layani Masyarakat Inklusi di Pekanbaru
Selasa, 28 Mei 2024
Solusi Chatbot WhatsApp untuk Industri Kesehatan dan Layanan Medis

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 10 September 2024
5.708 Mahasiswa Baru Padati Gor Volly Ikuti PKKMB UIR 2024
Minggu, 08 September 2024
Delegasi Unilak Bertemu Yang Dipertuan Negeri Malaka, Upaya Kerjasama DMDI Internasional
Rabu, 04 September 2024
STIFAR Riau Yudisium 93 Apoteker, Empat Lulusan Raih Summa Cumlaude
Selasa, 03 September 2024
Ikatan Alumni Arsitektur Unilak Beri Beasiswa untuk Mahasiswa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan

Selebriti lainnya ...

KPU Meranti Agustus 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Kamis, 18 Juli 2024
Kepala DKP Pekanbaru Hadiri Hari Bakti TNI Angkatan Udara Ke-77, Gelar Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah
Rabu, 17 Juli 2024
Kepala DKP Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Alat Usaha Pengolahan Pangan untuk Kelompok Kampung Pangan Lokal
Senin, 15 Juli 2024
Kepala DKP Kota Pekanbaru Hadiri Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Gudang Bulog Jadirejo
Kamis, 11 Juli 2024
Kepala DKP Kota Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www