Anggota Fraksi PDI Perjuangan Robin P Hutagalung
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penunjukan Joni Irwan sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) di Sekretariat DPRD Riau menuai pro kontra. Badan Kehormatan (BK) DPRD menilai penunjukan Plt tidak melalui koordinasi dengan pimpinan dewan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Robin P Hutagalung saat dikonfirmasi tidak terlalu mempermasalahkan penunjukan Plt Sekwan. Bagi dia, yang terpenting adalah bagaimana semua kegiatan yang bersangkutan dengan administrasi di Sekretariat Dewan (Setwan) berjalan baik.
"Saya melihat sudah ada Plt, saya sudah senang. Saya tidak terlalu masuk ke ranah analisa-analisa hukum. Karena saya pikir bahwa yang paling penting ini semua administrasi di DPRD ini berjalan dengan baik. Jika ingin berjalan dengan baik, tentu harus ada pucuk pimpinan yang bisa mengoperasikan Sekretariat DPRD itu," kata Robin, Jumat (10/6/2022).
Makanya, kata Ketua Komisi V ini, ketika melihat Joni Irwan sudah jadi Plt, Ia berpikir sudah tidak ada masalah. Gubernur menunjuk Plt tentu dengan segala pertimbangan, agar konsolidasi, administrasi dan segala sesuatunya yang berkaitan dengan staf dan DPRD berjalan dengan baik.
"Tentu harus ada yang mengurus dalam hal ini adalah Sekwan. Menurut hemat saya sekarang ini, kita tidak perlu dalam posisi memperdebatkan apa yang sudah dalam keputusan gubernur. Itu kan ndak elok. Nanti seolah-olah di mata masyarakat, gubernur tidak tahu aturan pula," jelas dia.
Apalagi, sambung Robin, Gubernur tentu punya perangkat. Setiap mengambil kebijakan, pasti bertanya kepada perangkat. Misalnya Biro Hukum dan sebagainya. Jadi ketika gubernur sudah menentukan Plt, tentu sudah melalui kajian-kajian hukum juga.
"Menurut kita, habis energi kita kalau kita melihat dari perspektif kita saja. Keputusan gubernur kita hargai juga, tentu dia sudah melalui proses yang melalui persoalan hukum juga dalam memutuskan itu," jelasnya lagi.
Secara pribadi, Robin menyebut welcome saja dengan kehadiran Joni Irwan sebagai Plt Sekwan. Untuk itu, Ia meminta Plt Sekwan menjalankan apa yang diamanahkan oleh Gubernur.
"Kalau saya pribadi welcome saja dengan Joni Irwan, supaya semua kegiatan di DPRD berjalan dengan baik. Pak Joni harus proaktif bekerja. Karena sudah terima jabatan Plt, pak Joni harus menjalankan tanggung jawab dari pak gubernur. Harus action," kata dia.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Ade Agus Hartanto sebelumnya juga mengatakan, pihaknya menyurati pimpinan DPRD Riau, terkait penunjukan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau oleh Gubernur Riau.
Karena Sekwan sebelumnya Muflihun menjabat Pj Walikota Pekanbaru maka sebagai penggantinya Gubernur Riau menunjuk Jhoni Irwan sebagai Plt Sekwan. Namun dalam prosesnya, BK DPRD Riau menilai ada aturan yang dilanggar dan tidak sesuai Tata Tertib.
"Soal pergantian Sekwan ini, kalau memang regulasinya memang Plt ya silahkan, kalau Plh juga silahkan, tentunya harus diperbaiki. Persoalannya adalah, dalam hal pengangkatan pergantian tentang Sekretaris DPRD Riau, diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004, dan Tata Tertib DPRD sendiri," kata Ade Agus.
Dalam dua acuan tersebut, kata Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini, penunjukan pergantian tersebut harus diketahui pimpinan DPRD dan dikonsultasikan kepada fraksi-fraksi.
"Mekanisme ini harus dilewati, tak bisa langsung plak pluk plak pluk. Ini kan berbeda dengan OPD-OPD lain. Mengingat DPRD ini dalam hal pelayanan dan kegiatan-kegiatan DPRD. Ini kan sudah diatur oleh undang-undang dan diperkuat dengan Tatib, ya harus dihormati," jelas Ade Agus lagi.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |