PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau tengah menyiapkan payung hukum terkait rencana pendirian Mal Vaksinasi. Pasalnya mal vaksinasi tersebut akan dibuka permanen dan tidak buka tutup seperti rumah vaksinasi.
Mal vaksinasi sendiri akan dibuat di Jalan Melur, Kota Pekanbaru tepatnya di depan Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau. Mal vaksin nanti tidak hanya melayani vaksinasi Covid-19, tapi juga untuk imunisasi dan vaksin lainnya.
"Mal Vaksinasi kita masih mempersiapkan dasar hukumnya, karena mal itu nantinya dioperasikan tidak buka tutup, tapi permanen," kata Kepala Diskes Provinsi Riau, Zainal Arifin kepada CAKAPLAH.com, Jumat (10/6/2022).
Namun disamping menyiapkan dasar hukum, Zainal mengatakan, jika saat ini pihaknya tengah menyusun perencanaan renovasi gedung yang akan digunakan mal vaksinasi.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tak begitu lama mal vaksinasi ini bisa segera beroperasi. Jadi mal vaksinasi ini jam bukanya sama dengan mal, buka jam 10 pagi dan tutup jam 10 malam," terangnya.
Zainal menjelaskan, nantinya Mal Vaksinasi Riau itu tidak hanya melayani vaksin Covid-19, tapi juga untuk imunisasi rutin bisa didapatkan di sana.
"Di mal vaksinasi itu kita huga melayani vaksin Hepatitis dan Meningitis. Dengan adanya mal vaksinasi ini, diharapkan masyarakat yang memiliki kesibukan kerja pada siang hari dapat melakukan vaksin di Mal Vaksinasi Riau," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |