Penerimaan paket makanan untuk warga binaan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejak pendemi Covid-19 melanda berbagai negara di dunia termasuk Indonesia, hampir seluruh aktifitas yang menyebabkan orang berkumpul dan berkerumun dibatasi, bahkan ditiadakan.
Termasuk peniadaan jadwal berkunjung untuk warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru. Akan tetapi layanan penitipan paket makanan dan kebutuhan lainnya bagi warga binaan tetap dibuka dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno menyebutkan, kini pihaknya kembali melakukan kegiatan layanan penitipan paket makanan untuk warga binaan.
"Kegiatan ini dilaksanakan di area depan kantor Lapas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," kata Sapto, Sabtu (11/6/2022).
Lanjutnya, kegiatan layanan penitipan paket makanan untuk warga binaan ini di buka dua kali dalam satu minggu tepatnya hari Selasa dan Kamis.
"Lapas Kelas II A Pekanbaru selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 ini agar hak-hak mereka dapat terpenuhi dengan baik," cakapnya.
Setiap barang yang dititipkan untuk warga binaan akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
"Bagi keluarga dan kerabat warga binaan yang menitipkan barang diwajibkan untuk melengkapi persyaratan seperti foto copy KTP nya sebagai bentuk pertanggung jawaban dari penitip kepada warga binaan maupun kepada petugas," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |