Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Muhamad Zaki.
|
ROHUL(CAKAPLAH) - Sejumlah orang tua dan wali murid di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengaku mendapat surat Permintaan Izin dari sekolah agar mengizinkan murid melaksanakan Swab Antigen, sebelum mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Tahun Ajaran Baru 2022-2023.
Kabar ini beredar luas dan menjadi simpang siur di masyarakat. Hal ini tentu membuat kaget para orang tua dan wali murid.
Pemerintah Kabupaten Rohul membantah mengeluarkan kebijakan menjadikan Swab Antigen Siswa sebagai syarat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Muhamad Zaki mengatakan, Pemkab Rohul telah menggelar Rapat bersama dengan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait dimulainya pembelajaran Tatap Muka. Dalam Rapat tersebut, Rohul masuk salah satu daerah melaksanakan PTM 100 persen.
"Dalam SKB Itu tidak ada kebijakan PCR sebagai syarat Masuk Tatap Muka, cuma memang ada syarat dalam SKB 4 Menteri tersebut PTM tetap melakukan protokol kesehatan seperti menyediakan alat cuci tangan, hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak. Tidak ada syarat wajib PCR Antigen," cakap Sekdakab Rohul M. Zaki, Senin (13/6/2022).
Sekda juga menyatakan, pada PTM ini, siswa yang belum divaksin juga diperbolehkan mengikuti kegiatan PTM, namun orang tua dan wali murid tetap disarankan agar anaknya diberikan vaksinasi guna mencegah dampak penularan Covid-19.
Supaya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi serta menangkal berita hoaks, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rohul akan segera membuat surat Edaran menindaklanjuti SKB 4 Menteri tersebut.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kabupaten Rokan Hulu |