Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, menindaklanjuti intruksi dari Gubernur Syamsuar, saat ini pihaknya sesang melakukan pendataan para tenaga honorer yang ada dilingkungan Pemprov Riau.
Hal ini dikarenakan tahun depan tenaga honorer akan dihapuskan.
"Saat ini kami masih mengumpulkan data jumlah para tenaga honorer dari masing-masing OPD yang ada. Nantinya para tenaga honorer tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan jenis perkerjaan," kata Ikhwan.
Dari data sebelumnya, kata Ikhwan, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau mencapai 18 ribu orang.
Nantinya, jika dafa tenaga honorer sudah terkumpul, maka pihaknya akan mengklasifikasikan atau mengelompokkan berdasarkan jenis pekerjaan.
"Pak Gubernur inginnya semua diusulkan jadi tenaga PPPK, tentu kami akan lihat petunjuk teknisnya terlebih dahulu. Karena hingga saat ini belum ada petunjuk teknisnya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, dirinya sudah meminta kepala BKD untuk menginventarisis jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau.
Hal ini untuk menyikapi sudat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang.
"Kami ini kan masih dalam tahap saya minta BKD inventarisir tenaga honor yang sudah lama bekerja, diinventarisir semua," kata Syamsuar.
Kemudian, nantinya pihaknya akan mengusulan agar para honorer tersebut bisa diarahkan untuk pengangkatan PPPK.
"Kita usulkan untuk di PPPK semua, agar tak merugikan mereka. Karena mereka sudah lama mengabdi. Makanya kifa inventarisir, dan kita sampaikan pada rapat-rapat di tingkat pusat nantinya," cakap Syamsuar.
Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang.
Penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |