PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun kepada wartawan usai sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (13/6/2022). Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari kembali rekomendasi yang telah disampaikan Pansus.
"LKPj inikan memang diatur dalam aturan. Pemko telah mengajukan LKPj 2021 pada 19 Mei lalu," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Senin (13/6/2022).
Ia mengatakan DPRD telah mengoreksi dan melihat kinerja Pemko sebelumnya. Ini biasa berupa rekomendasi.
"Tentu kami dari Pemko Pekanbaru akan mengikuti apa yang direkomendasikan sehingga mudah-mudahan kedepan bisa kita lebih baik," Cakapnya.
Disinggung terkait apa yang akan didahulukan dari catatan Pansus tersebut, Muflihun mengatakan pihaknya masih akan mempelajari semua rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus.
"Intinya semua rekomendasi itu pasti kita tindak lanjuti," sebutnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pansus LKPj Kepala Daerah Tahun 2021 Erni Sumarni memaparkan dari hasil rapat pansus, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu disampaikan.
Yang pertama adalah soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,15 triliun pada 2021. Target PAD dari pajak dan retribusi harus ditinjau kembali pada 2022. Target PAD tidak tercapai karena tanpa kajian yang komprehensif. Kemudian, dana transfer daerah dari Pemprov Riau yang terdiri dari fasilitas bantuan keuangan tidak mencapai target yang ditetapkan.
"Dalam menghadapi pesta demokrasi pada 2024, Pemko harus membuat dana cadangan pada tahun 2022 dan 2023," ungkapnya.
Selanjutnya, kerja sama pihak ketiga agar ditinjau kembali. Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik tidak mencapai target yang ditetapkan.
Mekanisme pembayaran yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat sering terlambat. Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional. Pengadaan mobil dinas dan barang milik daerah yang dikelola secara profesional dan transparan.
"Rekomendasi LKPj ini harus ditindaklanjuti," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti/Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |