ROHUL (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer pada lingkungan pemerintah daerah. Pemkab Rohul tak ingin gegabah memutuskan karena persoalan ini menyangkut kehidupan banyak orang.
Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyatakan pihaknya tak ingin menjadi pemberontak dengan menentang kebijakan pemerintah pusat tersebut. Meski demikian orang nomor satu di Rohul itu berharap ada solusi terbaik dari Pemerintah Pusat terkait nasib tenaga honorer yang nantinya tidak terserap menjadi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau itu kebijakan dari pusat kita mendukunglah, memangnya kita mau jadi pemberontak menentang Pemerintah Pusat?," cakap Sukiman kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (14/6/2022).
Sukiman mengakui pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat dan provinsi tentang penghapusan tenaga honorer ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu Erpan Dedi Sanjaya menjelaskan, pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui BKPP telah menerima surat Kemenpan RB.
Namun dalam surat yang diterima pada tanggal 31 Mei 2022 kebijakan itu baru sebatas instruksi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pemetaan tenaga honorer serta menginstruksikan kepada Pejabat Pembina Pegawai agar menentukan tindakan Strategis.
"Selanjutnya tenaga honorer ini nantinya akan disalurkan melalui CPNS atau PPPK. Menpan mengharapkan Pejabat Pembina Pegawai menentukan langkah strategis terhadap tenaga honorer ini," terangnya.
Lebih lanjut Erpan Dedi menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan, Kabupaten Rokan Hulu memiliki tenaga honorer sebanyak 3.800 orang lebih. BKPP berharap Pemerintah Provinsi Riau dalam hal Ini Gubernur Riau dapat mengkoordinir kabupaten kota dalam merumuskan langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat ini.
"Berdasarkan data ada 3.800 tenaga honorer data itulah yang akan diserahkan ke pimpinan untuk menentukan langkah strategis," ujarnya.
Kebijakan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah masih menuai pro dan kontra. Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap bakal menimbulkan persoalan baru karena ada ribuan tenaga honorer kehilangan pekerjaan serta menimbulkan pengangguran baru.
Meskipun ada rencana menjadikan tenaga honorer sebagai CPNS atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kemampuan anggaran daerah diperkirakan tak akan mampu mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada saat ini.
Di Rokan Hulu misalnya, yang memiliki tenaga honorer sebanyak 3.800 orang, pemkab setempat setiap tahunnya harus menyiapkan anggaran lebih dari 68 miliar setahun, itupun dengan gaji dibawah UMK.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |