Tumpukan sampah di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Agar lebih efisien dalam menangani pengelolaan sampah di Pekanbaru, anggota DPRD Pekanbaru meminta agar pengelolaannya meniru cara pengelolaan parkir.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengungkapkan, selain tidak menggunakan dana APBD, permasalahan tumpukan sampah kemungkinan tidak akan terjadi lagi.
"Untuk sampah tahun 2023, kita sarankan pihak ketiga. Baik pengangkutan maupun retribusinya. Sama halnya dengan parkir. Kami rasa, sistem ini lebih tepat diterapkan," kata Sigit, Rabu (15/6/2022).
Sigit menjelaskan, selama waktu tiga tahun belakangan ini, pengelolaan sampah di Pekanbaru sendiri diserahkan kepada pihak ketiga yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.
Pemko Pekanbaru sendiri harus mengeluarkan dana sekitar Rp60 miliar dari APBD Kota Pekanbaru agar bisa bekerjasama dengan kedua perusahaan dari pihak ketiga tersebut.
"Biaya yang dikeluarkan tidak berbanding lurus dengan hasil yang didapatkan, tumpukan sampah masih sering terjadi. Dari lambannya pengangkutan hingga bermunculannya tempat pembuangan sampah ilegal," ungkapnya.
"Sekarang retribusi dari nilai uang Rp 60 miliar itu, hanya didapatkan Pemko Pekanbaru sekitar Rp5 miliar sampai Rp6 miliar pertahun. Kan miris bila dibanding dengan hasil kerjanya," sambungnya.
Ia berharap untuk ke depannya agar Pemko Pekanbaru lebih bisa mendengar masukan dari berbagai pihak dengan tujuan penumpukan sampah di Kota Pekanbaru tidak terjadi lagi.
"Pengelolaan sampahnya bisa bagus, retribusinya juga terarah. Sehingga pihak ketiga bersama Pemko bisa menekan kontrak untuk PAD-nya. Seperti pengelolaan parkir, dengan 10 tahun kontrak mereka, Pemko bisa mendapatkan PAD Rp400 miliar lebih," pungkasnya.(Parlementaria)
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita