Pujasera Arifin Achmad Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjuk Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, sebagai pusat Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS). Kebijakan gubernur itu direspon baik Anggota Komisi III DPRD Riau Yanti Komalasari.
Menurut dia, pengembangan Jalan Arifin Achmad sebagai pusat kuliner merupakan hal yang cukup realistis. Mengingat sudah banyak kedai kopi dan foodpark di jalan yang menghubungkan Jalan Soekarno Hatta dengan Jalan Sudirman ini.
Selain lokasi yang sangat strategis, Jalan Arifin Achmad juga dekat dengan Bandara. Sehingga bisa menjadi tujuan awal para wisatawan yang berkunjung ke Riau. Ditambah lagi, juga ada aset Pemprov Riau di lokasi itu, seperti Pasar Pujasera yang berada di tengah Jalan Arifin Achmad.
"Kalau Pujasera bisa dimaksimalkan, saya yakin dengan luasan lahannya bisa menjadi daya tarik orang untuk berbelanja di sana, dan ini akan membuat roda ekonomi berputar lebih cepat," kata dia, Rabu (15/6/2022).
Selain itu, lahan yang luas ini juga bisa dimanfaatkan untuk hal lain seperti tempat parkir. Itu tentu juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditanya apakah perlu ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bisa mengelola pusat kuliner ini nantinya, Yanti mengaku sepakat.
Namun, BUMD ini harus mampu bekerja profesional, karena ini berkaitan dengan PAD. "Bisnis kuliner ini sangat menjanjikan, kalau profesional pasti besar keuntungannya. Makin besar keuntungan, maka makin besar dividen yang diberikan ke Pemprov, ini bagus untuk peningkatan APBD," kata dia.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, rencana Zona KHAS ini sudah dibahas bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. Untuk mewujudkan Zona KHAS, maka seluruh industri kuliner, baik dalam skala besar maupun kecil di kawasan itu, wajib mengantongi sertifikat halal.
"Zona KHAS sebelumnya memang sudah ada di beberapa daerah di Sumatera Barat (Sumbar), seperti Padang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Bandung (Jawa Barat). Kedepan kita kembangkan di Pekanbaru, jalan Arifin Achmad," kata Gubri.
Syamsuar menyatakan, hadirnya Zona KHAS merupakan bagian tak terpisahkan dari desain ekonomi syariah yang kini tengah dikembangkan pemerintah.
"Zona KHAS ini nanti akan kita perkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Riau," sebut mantan Bupati Siak dua periode ini.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |