PPDB Online.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Pekanbaru menilai bahwa sistem online yang akan diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan menuai banyak kendala.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri menjelaskan, pihaknya ingin meminta penjelasan dari Disdik Pekanbaru terkait penerapan PPDB online tersebut.
"Kita minta penerimaan murid baru SD itu jangan diterapkan secara online saja, tapi tentu harus secara manual juga. Apalagi ini adalah anak-anak yang baru saja mau masuk ke SD. Kendala-kendala itu pasti ada dijumpai bagi masyarakat," kata Aidil, Kamis (16/6/2022).
Pihaknya kemarin sudah melakukan rapat bersama Disdik Pekanbaru mengenai penjelasan dari PPDB online yang akan diterapkan tersebut.
Namun dalam rapat tersebut, pihak Komisi III DPRD Pekanbaru tidak mendapatkan penjelasan yang pasti, dikarenakan Kadisdik tidak hadir langsung.
"Kemarin sudah rapat, namun Kadisdik-nya tidak hadir, minggu depan akan kami jadwalkan kembali rapat mengenai PPDB ini," cakapnya.
Walaupun nantinya PPDB diterapkan secara online, politisi Demokrat ini meminta Disdik menyediakan posko pengaduan di setiap SD yang ada di Kota Pekanbaru.
Dengan adanya posko pengaduan ini nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat yang menemui kesulitan saat pendaftaran PPDB yang akan dilakukan secara online.
"Kita sarankan, masing-masing SD itu membuat posko pelayanan pengaduan pendaftaran PPDB. Tidak semua masyarakat itu paham dan mengerti secara pasti PPDB online. Belum lagi ada kendala sistem jaringan, jangan pula sampai calon siswa terlambat mendaftar karena tidak bisa daftar online," jelasnya.(Parlementaria)
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |