

![]() |
ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru akan segera dimulai.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis mengatakan untuk tingkat SD, PPDB dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 sementara tingkat SMP akan dilakukan 27 Juni 2022.
"Kita sudah mensosialisasikan sekaligus untuk menyampaikan kepada pihak sekolah untuk melakukan persiapan sebagaimana dengan aturan yang telah ditetapkan," ujar Muzailis, Rabu (15/6/2022).
Ia mengatakan pada prinsipnya sekolah sudah siap dan Dinas juga sudah siap untuk melakukan PPDB.
"Tentu ada hal-hal yang perlu kita tekankan, perlu kita sampaikan kepada Kepsek harus mengikuti Juknis ataupun peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu persyaratannya maupun aturan-aturannya maupun alur-alurnya," Cakapnya.
Disampaikan Muzailis, untuk daya tampung SD yang sudah masuk ke Dinas Pendidikan secara keseluruhan sekitar 13.000-an sementara untuk SMP daya tampungnya sekitar 8.000-an.
"Kalau kita lihat untuk daya tampung SMP Negeri kan sekitar 8.000 an sementara yang tamat SD lebih kurang 14.000-an, itu termasuk swasta ya. Sehingga yang memang tertampung di SMP negeri nanti hanya sekitar 60 persen, sementara yang 40 persen mungkin ya barangkali ke swasta. Sehingga untuk ke negeri kita lakukan seleksi sesuai dengan persyaratan," ungkapnya.
Karena jika sekolah Negeri mencukupi untuk semua daya tampung, maka tentu tak perlu diadakan seleksi.
"Tapi karena kekurangan daya tampung inilah makanya kita adakan seleksi. Karena kekurangan ruang belajar dan juga kekurangan sekolah, terutama yang SMP. Boleh dikatakan belum meratanya jumlah SMP di beberapa Kecamatan. Namun untuk SD tidak ada masalah," sebutnya.
Disinggung terkait kuota siswa baik SD maupun SMP, Muzailis menyampaikan setiap tahun untuk kuota SMP rata-rata terpenuhi.
"Kalau rata-rata untuk SMP terpenuhi. Tapi kalau untuk SD ada beberapa sekolah yang tidak. Umpamanya sekolah yang ada di pinggiran, sehingga penduduknya sedikit. Kemudian juga usia anak yang tidak memenuhi. Tapi kalau SMP, dimanapun SMP nya pasti terpenuhi," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05











