Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tak menggunakan pendekatan militer dalam menyelesaikan konflik tanah dengan masyarakat adat.
"Kita berharap menteri ATR/BPN yang baru ini di dalam konteks dia bekerja sebagai menteri tidak menggunakan gaya militer, di dalam dia bekerja tidak ada pendekatan militer terhadap masyarakat adat dan lokal," kata Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM Pengurus Besar AMAN, Muhammad Arman, Rabu (15/6/2022).
Arman mengatakan, Hadi harus memastikan adanya kebijakan yang mendukung pendaftaran hak masyarakat adat secara kolektif.
Selain itu, ia meminta, TAP MPR nomor IX tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam menjadi landasan kebijakan Kementerian ATR/BPN agar dapat memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat dan lokal.
"Menteri yang baru harus memastikan pelaksanaan reforma agraria sejati, harus mampu menerobos problem-problem struktural, penyelesaian konflik agraria yang membelenggu Masyarakat adat, petani, nelayan tradisional yang terjadi selama ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Arman mengatakan, ada banyak pekerjaan rumah (PR) terkait konflik tanah yang harus diselesaikan pemerintah, salah satunya konflik tanah di lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Itu saya kira menjadi satu PR segera dicarikan solusinya, kemudian masyarakat adat Rendy yang kemudian konflik dengan pembangunan bendungan, ini harus diselesaikan sesuai TAP MPR Nomor IX tadi," ucapnya.
Adapun Hadi dilantik Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN pada Rabu (15/6/2022) siang. Dia menggantikan Menteri ATR/BPN sebelumnya, Sofyan Djalil.
Dengan posisi baru ini, Hadi kembali ke lingkar pemerintahan setelah menyerahkan tongkat komandonya sebagai pimpinan tertinggi korps militer kepada Jenderal Andika Perkasa pada 19 November 2021 karena purnatugas.***
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | kompas.com |
Kategori | : | Nasional |