PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pria di Pekanbaru berinisial CG (28) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran terbukti memiliki senjata api rakitan jenis Revolver.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula saat petugas kepolisian mendapatkan informasi masyarakat adanya masyarakat yang memiliki senjata api.
Kemudian pada Rabu (15/6/2022), petugas melakukan penggerebekan di salah satu wisma Jalan HR. Soebrantas, Pekanbaru dan menemukan pelaku CG.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dan 7 amunisi butir yang masih aktif," kata Pria Budi, Sabtu (18/6/2022).
Dari hasil interogasi, pelaku memiliki senjata api untuk menjaga dirinya, lantaran pelaku merupakan kurir narkoba di Pekanbaru.
"Pelaku ini sudah 2 tahun jadi kurir narkoba. Jadi dia miliki senjata api untuk menjaga dirinya saat mengedar narkoba di wilayah Pekanbaru," cakapnya.
Lanjut Pria Budi, pelaku mempunyai senjata api rakitan jenis Revolver itu dengan cara membelinya di wilayah Sumatera Selatan seharga Rp3 juta.
"Ia membeli senjata api seharga Rp3 juta di wilayah Sumatera Selatan. Jadi 1 senjata api itu milik rekannya yang saat ini masih DPO," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita