PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengerjaan proyek nasional Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) di sejumlah titik di Kota Pekanbaru hingga saat ini masih menimbulkan permasalahan bagi masyarakat sekitar maupun bagi pengguna jalan.
Hal ini dikarenakan pengerjaan proyek yang berada tepat di tengah jalan membuat kondisi jalan menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan.
Menyikapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kontraktor pelaksana pembangunan Instalasi Pembangunan Air Limbah (IPAL) akan segera melakukan pendataan terhadap kerusakan jalan akibat pembangunan IPAL.
"Dari hasil kesepakatan bersama dengan kontraktor pelaksana pembangunan IPAL , mereka akan bertanggung atas dampak yang ditimbulkan dari penggalian IPAL," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi, Sabtu (18/6/2022).
Karena itu bila kerusakan jalan dan drainase benar dikarenakan dampak pembangunan IPAL, maka pihak kontraktor pelaksana akan bertanggung jawab untuk perbaikannya.
"Sementara jika hasil pendataan nanti jalan rusak tersebut bukan dikarenakan pembangunan IPAL, maka perbaikannya akan menjadi kewenangan Dinas PUPR," Cakapnya.
Prinsipnya ditegaskan Indra, pihak kontraktor pembangunan IPAL akan bertanggung jawab dengan perbaikan jalan yang sudah rusak.
Sementara itu, terkait dampak perekonomian masyarakat yang juga terimbas akibat pembangunan IPAL, menurut Indra tidak termasuk dalam pembahasan bersama dengan kontraktor pelaksana IPAL.
"Semisal toko yang ada di wilayah pembangunan IPAL menjadi sepi. Kemudian akibat pembangunan, lokasi usaha mereka secara tidak langsung mengalami penurunan omset karena pengunjung sulit mengakses lokasinya. Yang seperti itu memang tidak termasuk dalam pembahasan bersama dengan kontraktor pelaksana IPAL," sebutnya.
Hingga saat ini dikatakan Indra, memang belum ada kompensasi bagi warga yang terdampak ekonomi dari pembangunan IPAL di Kota Pekanbaru.
"Dulu pernah kita bahas bagaimana masyarakat sekitar pembangunan IPAL yang terdampak perekonomiannya. Jadi kontraktor pelaksanaan sendiri mengatakan bahwa di kontrak mereka tidak sampai kesana," ujarnya.
"Dikontrak mereka tidak sejauh itu pertanggungjawabannya terhadap dampak pembangunan ekonomi," imbuhnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dengan tegas mengatakan, jalan rusak akibat proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di beberapa ruas jalan harus segera diperbaiki.
"Saya minta supaya jalan-jalan yang sudah selesai itu segera di aspal kembali. Kasihan warga masyarakat, besok saya rapat," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |