Kedua kubu Ketua KUD Iyo Basamo pimpinan Hermayalis dan Yulianti salam kompak dengan Sekda Kampar, Kapolres dan ninik mamak di Balai Adat Kampar.
|
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Penjabat Bupati Kampar H Kamsol bergerak cepat menyikapi konflik berdarah antara dua kubu pengurus Koperasi Unit Desa Iyo Basamo di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Setelah turun langsung ke lapangan menemui masyarakat pada Ahad (19/6/2022) malam pasca konflik berdarah, Kamsol pada Senin (20/6/2022) dengan menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan ninik mamak dalam hal ini Lembaga Adat Kampar (LAK), langsung menggelar rapat penyelesaian konflik antara kedua kubu pengurus KUD di Terantang yaitu antara KUD pimpinan Hermayalis dan kubu Yulianti.
Cara penyelesaian ini menurut Kamsol disela-sela penyampaian jawaban Pemkab Kampar atas pandangan umum fraksi di DPRD Kampar terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Kampar tahun 2021, adalah berdasarkan filosofi yang diusung Pemkab dan masyarakat adat Kampar yaitu "tali bapilin tigo, tigo tungku sajoghangan" yakni dengan melibatkan unsur pemerintah, ulama dan kaum adat atau ninik mamak.
Alhasil, rapat yang diadakan di Balai Adat Kampar di Jalan Lingkar, Bangkinang itu mencapai beberapa kesepakatan antara kedua kubu yang telah bertikai sejak 15 tahun lalu itu.
Dalam mediasi ini Kamsol memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri yang juga merupakan Ketua LAK memimpin pertemuan. Diantara yang hadir dalam pertemuan mediasi itu Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi, ninik mamak Kenagarian Tambang Terantang dan Kampa.
Kesepakatan pertama dalam pertemuan itu adalah bahwa kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik Koperasi Iyo Basamo secara damai dan tidak akan mengakomodir pihak manapun.
Kedua , diminta kepada kedua belah pihak, baik pihak Hermayalis dan pihak Yulianti agar segera mengosongkan lahan.
Ketiga, untuk sementara kepengurusan koperasi dinyatakan dibekukan dan operasional diambil alih oleh PTPN V sampai terbentuk kepengurusan koperasi yang baru.
Sedangkan keempat diminta kepada pucuk Kenegerian Tambang Terantang dan Kampa untuk melakukan mediasi segala permasalahan yang ada di lapangan.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD
Kamsol menegaskan, jika Pemkab dan masyarakat dan berbagai pihak berpikir bersama maka ia yakin masalah berkepanjangan di Terantang bisa tuntas. Ia juga mewanti-wanti bahwa jika ada yang "bermain" selama ini maka akan ketahuan.
Kamsol tak ingin masalah di Terantang berlarut-larut karena akan menggangu stabilitas keamanan dan ekonomi. Ia juga minta Dinas Koperasi dan UKM melakukan audit terhadap keuangan koperasi.
Mengenai status quo, Pemkab Kampar akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Bangkinang, Polres dan Kejaksaan Negeri agar landasan hukumnya kuat. Jika masalah ini juga tak selesai maka ia berjanji akan membawa ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia minta masyarakat mempercayakan kepada Pemkab Kampar, Forkopimda dan ninik mamak dalam penyelesaian konflik ini.
Sekda Kampar H Yusri Datuk Bandaro Mudo yang juga Ketua LAK, terkait kesepakatan ini menyampaikan, kesepakatan ini adalah
penghargaan adat yang sangat luar biasa karena ninik mamak Kenagarian Tambang, Terantang dan Kampa bersama pengurus koperasi kubu Hermayalis dan Yuslianti telah duduk bersama untuk mengakhiri pertengkaran yang tejadi dengan telah ditandatanganinya surat kesepakatan antara kedua belah pihak.
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba mengatakan, negara mengakui hukum adat dan untuk persoalan lahan Polres menyerahkan ke LAK. Namun terkait perbuatan oknum saat terjadinya konflik tersebut, Kapolres mengaku telah menangkap sebagian dari terduga pelaku.
Ia membeberkan bahwa banyak pelaku yang mabuk, tidak punya identitas apapun. "Saya tidak ingin terjadi kezoliman di lapangan, mari kita saling legowo, kalau memang tidak berhak, tolong ditinggalkan," tegas Rido.
Proses penyelesaian yang digagas Pj Bupati Kampar mendapatkan apresiasi dari pimpinan dan anggota DPRD. Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Pemkab Kampar terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Kampar, hujan interupsi tak bisa dielakkan. Beberapa anggota dewan berebut bersuara menyikapi persoalan Terantang yang kembali pecah.
Anggota Fraksi Golkar Agus Candra berharap pengurus koperasi distatusquokan. Ia berharap tangan Kamsol yang masih bersih, tidak kotor bisa menyelesaikan konflik berkepanjangan di Terantang.***
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |