PEKANBARU (CAKAPLAH) - Manager proyek PLTU 2x100 Sugiarto mengaku pasrah jika akhirnya imigrasi Pekanbaru mendeportasi 98 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang diamankan Selasa (19/1/2017) kemarin.
Menurut Sugiarto, para tekhnisi dan engineer asal Tiongkok ini dalam rangka mengujicoba operasional PLTU Tenayan Raya yang di kerjakan konsorsium PT Rekayasa Industri.
"Mereka itu ke Riau ini dalam rangka comissioning (ujicoba) pembangkit. Jadi ini hanya misskomunikasi saja," ujarnya.
Jikapun akhirnya Imigrasi dan Disnaker menganggap keberadaan TKA yang mengantongi visa bisnis ini bersalah, pihaknya hanya bisa pasrah.
"Kami hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepenuhnya prosesnya ke Imigrasi dan Pemerintah, " pungkasnya.
Hanya saja ia memperingatkan, jika para TKA tersebut di deportasi, proses ujicoba PLTU akan terganggu. "Mereka ini mengajarkan tekhnisi kita, mulai mengoperasikan, perawatan dan masalah tekhnis lainnya, karena operator lokal harus diajarkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Sugiarto juga memastikan keberadaan tenaga kerja asing ini sudah diketahui Disnaker Kota Pekanbaru. "Kontraktornya sudah lapor ke Disnaker Kota Pekanbaru," tukasnya.
Lebih jauh dikatakannya, dengan adanya persoalan ini proses ujicoba PLTU Tenayan Raya jadi terkendala. "Kemungkinan besar terganggu dan bisa berhenti beroperasi. Karena operator kita belum semuanya menguasai pengoperasian PLTU," cetusnya.