Asisten III Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum mendapatkan data pasti jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Padahal, batas pendataan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru berakhir Selasa (21/6/2022) kemarin. Diantara para THL itu, muncul dugaan banyak yang merupakan 'titipan' atau masuk dengan cara membayar sejumlah uang.
Pendataan ini dilakukan seiring rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan THL pada tahun 2023 mendatang. Ada rencana THL ini bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Asisten III Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi saat dihubungi CAKAPLAH.com mengatakan Tim BKPSDM saat ini masih berupaya menuntaskan pendataan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk THL masih kumpulkan data setiap OPD. Deadline-nya kalau tidak salah memang sampai sore kemarin. Ada kemarin itu Pak Sekda ngomong," cakapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti kendala di lapangan sehingga pendataan belum tuntas dilakukan. Padahal dalam surat yang diterbitkan sekretariat daerah batas akhir pendataan pada Selasa sore.
"Nanti saya pastikan lagi lah ya," sebutnya.
Menurutnya, jumlah THL terbanyak berada pada OPD yang membutuhkan petugas lapangan. Seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Untuk bagaimana nantinya nasib THL kedepannya, kita menunggu petunjuk teknis lah dari pusat seperti apa," jelasnya.
Disinggung terkait banyaknya informasi soal THL 'titipan' di beberapa OPD di lingkungan Pekanbaru, Masykur langsung menampik hal tersebut.
"Nggak ada itu THL titipan, nggak ada," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |