Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

DR Tartib Dituding Tak Bayar Kompensasi 'Suara' ke Caleg Gerindra
Rabu, 22 Juni 2022 14:43 WIB
DR Tartib Dituding Tak Bayar Kompensasi Suara ke Caleg Gerindra
Anggota DPRD Kepulauan Meranti, DR M Tartib SH MSi.

MERANTI (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Kepulauan Meranti, DR M Tartib SH MSi, dituding ingkar janji karena tidak membayar kompensasi kepada dua orang calon legislatif (Caleg) periode 2019-2024. Disebut, penjanjian mengenai kompensasi itu telah ditandatangani bersama tahun 2018 silam.

Dua orang Caleg Gerindra yang menuntut Tartib agar membayar kompensasi itu adalah Mulyono SE MIkom, warga Selatpanjang Timur dan Syamsul Mungin A SPdI alias Ustaz Muin warga Mentuku Tebingtinggi Barat. Mulyono, Ustaz Muin, Tartib merupakan 3 dari 8 orang Caleg dari daerah pemilihan Meranti III (Kecamatan Tebingtinggi Barat, Rangsang Barat, dan Rangsang Pesisir).

Mulyono, dalam bincang-bincangnya dengan CAKAPLAH.com menjelaskan perihal perjanjian kompensasi yang diingkari Tartib.

Kata Mulyono, sehari sebelum penandatanganan perjanjian kompensasi, tanggal 22 September 2018, DPC Partai Gerindra Kepulauan Meranti menggelar rapat konsolidasi. Dimana, menurut Mulyono, rapat itu dimotori Ketua Taufikurrohman, Sekretaris Basiran dan Bendahara Tartib.

Dalam rapat ini, tambah Mulyono, dibahas upaya bagaimana bisa meraup banyak suara di Dapil masing-masing. Dengan banyak suara, bisa mengantarkan Caleg ke kursi legislatif dan bisa membesarkan partai.

"Agar caleg bekerja maksimal dalam mencari suara, diarahkanlah supaya buat perjanjian. Ada semacam reward dan angin surga lah bagi caleg penyumbang suara," kata Mulyono.

Sehari setelah rapat, tepatnya tanggal 23 September 2018, dilakukanlah penandatanganan perjanjian kompensasi. Dalam berita acara perjanjian disebutkan, bagi caleg yang memperoleh suara minimal 300 akan menerima kompensasi sebesar Rp 1,5 juta perbulan. Apabila dalam satu Dapil ada 2 anggota legislatif, maka anggota (caleg, red) yang tidak jadi berhak menerima insentif sebesar Rp 2,5 juta. Selain itu, bagi yang tidak jadi anggota DPRD, berhak mendapatkan kegiatan aspirasi atau pokir minimal satu kali selama satu periode (5 tahun).

"Perjanjian ini bertujuan agar kawan-kawan caleg berusaha sepenuh hati dan maksimal mencari suara, demi membesarkan partai. Tartib orang yang pertama menandatangani itu, di atas materai," ujar Mulyono.

"Kompensasi ini harusnya dibayar caleg terpilih setelah dilantik dan menerima gaji," tambah Mulyono.

Lanjut Mulyono, setelah Tartib terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2019-2024, dia hanya menerima kompensasi sebanyak 2 kali. Dengan besaran Rp 2 juta sekali terima. "Itu pun setelah saya tanya-tanya terus perihal janji kompensasi. Syamsul Mungin sama sekali tidak ada menerima kompensasi, sampai saat ini. Padahal suara yang diperolehnya melebihi ambang batas yang disepakati," beber Mulyono.

Setelah menilai tak ada itikad baik dari Tartib perihal menepati janji kompensasi, Mulyono dan Syamsul Mungin sempat melayangkan gugatan. Gugatan pertama tanggal 8 Juni 2020 dengan menyurati DPC Gerindra Kepulauan Meranti. "Setelah gugatan pertama, kami dimediasi Ketua Taufikurrohman di kediamannya. Waktu itu Tartib janji akan menyelesaikan persoalan ini, ternyata tidak," kata Mulyono.

Kemudian, Mulyono dan Syamsul Mungin melayangkan gugatan kedua, tanggal 19 Agustus 2020. Mediasi digelar di kantor DPC Gerindra Kepulauan Meranti. Hal sama berlaku, Tartib lagi-lagi tak berubah pendirian dan tetap tidak memberikan kompensasi.

Gugatan ketiga dilayangkan tanggal 17 Februari 2021. Mediasi lagi-lagi dilakukan di rumah Taufikurrohman. Saat itu, kata Mulyono, Tartib berjanji akan memberikan pekerjaan melalui pokir, untuk menggantikan kompensasi yang belum dibayar.

"Saya dijanjikan dua pekerjaan, tapi pokir itu tidak terealisasi. Anggaran pokir dialihkan di APBD-P menjadi kegiatan pelatihan oleh dinas," kata Mulyono lagi.

Karena tak ada niat baik Tartib untuk menyelesaikan persoalan kompensasi, Mulyono juga sempat melayangkan gugatan ke Mahkamah DPP Partai Gerindra Bulan April 2021. Gugatan ini tidak difollow up mengingat kondisi Covid-19, perjalanan menggunakan pesawat sedikit terhambat.

Kemudian, Mulyono juga sempat mensomasi Tartib melalui pengacaranya. Somasi itu dilayangkannya sebanyak tiga kali. "Setelah somasi tak diindahkan, saya urungkan niat melapor ke polisi. Sebab saat itu bulan puasa, tak baik buka aib orang," ujar Mulyono.

Usaha lain dalam memperjuangkan kompensasi yang dijanjikan, Mulyono dan Syamsul Mungin melaporkan Tartib ke Badan Kehormatan DPRD Kepulaun Meranti. Mulyono berharap BK bisa menasehati Tartib agar tidak mengingkari janji. Sebab jika prilaku ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan merusak citra wakil rakyat.

"Jika dengan kawan satu partai saja ingkar janji, tak menutup kemungkinan juga dilakukan dengan masyarakat," katanya.

"Yang jelas, kami sudah bertemu dengan BK dan kami tunggu hasil dari BK ini. Kemarin waktu kami dipanggil BK, Tartib tak hadir," beber Mulyono yang mengaku dapat suara lebih 780 itu.

Dikonfirmasi terpisah, Tartib mengaku tak tau poin-poin perjanjian perihal kompensasi ini. Tartib mengatakan, dia dipaksa Ketua DPC Gerindra yang saat itu dijabat Taufikurrohman untuk menandatangani surat, sebagai strategi untuk mendulang suara pemilih. Surat itu sudah dikonsep dan bukan hasil dari musyawarah.

"Saya disuruh teken di lembaran terakhir. Saya tidak tau apa saja isi komitmen itu," kata Tartib menjawab CAKAPLAH.com, Rabu (22/6/2021).

Menurut Tartib, dia pernah meminta surat perjanjian itu ke Lina, staf DPC Gerindra Meranti. Namun, menurut Lina surat tersebut telah dibawa Mulyono untuk difoto kopi. "Ketika Lina minta surat itu ke Mulyono, kata Mulyono hilang. Sampai saat ini saya tidak ada melihat surat perjanjian itu," aku Tartib.

Selain itu, Tartib mengaku tak ingat perihal rapat konsolidasi yang disebut Mulyono sehari sebelum komitmen kompensasi ditandatangani. "Tak ingat saya rapatnya," ujar Tartib.

"Saya tidak ada ngasih uang kompensasi yang dibilang 2 bulan itu. Hanya satu kali, itu pun bukan uang saya dan bukan dari saya. Saya minta bantu sama Yasin, saudara saya untuk membantu dia (Mulyono, red) karena bertanya terus," kata Tartib membantah pernyataan Mulyono.

Untuk kegiatan pelatihan, kata Tartib, itu tidak ada. Pokir tidak dilaksanakan karena ada rasionalisasi anggaran.

Tartib menegaskan bahwa dia tidak akan membayar kompensasi kepada Mulyono dan Syamsul Mungin. Sebab, menurutnya, surat perjanjian itu tidak ada legal standing dan gagal hukum.

"Itu batal demi hukum. Buka saja 1320 KUH perdata, syarat sah perjanjian sebab yang halal. Ini terkesan jual beli suara, itu tidak boleh. Makanya, ini batal demi hukum," kata Tartib.

"Lagi pula, tanpa suara mereka, saya juga jadi. Saya memperoleh 1.500 lebih suara saat pemilihan kemarin. Mereka juga tidak mencari suara untuk saya kan," tambah Politisi Gerindra itu lagi.

Tartib juga menyarankan Mulyono dan Syamsul Mungin melapor ke penegak hukum kalau memang ada indikasi dia ingkar janji.

"Jangan menfitnah, jangan menggiring opini, kalau saya ingkar janji lapor saja ke penegak hukum. Nanti kita buktikan di pengadilan," tegas Tartib.

Sekembalinya ke Selatpanjang, Tartib mengaku akan memenuhi panggilan BK. Dia akan menjelaskan duduk perkara perihal kompensasi itu.

Penulis : Rizal
Editor : Yusni
Kategori : Politik, Serba Serbi, Kabupaten Kepulauan Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Danlanud Roesmin Nurjadin Terima Permintaan Jadi Dewan Penasehat Asykar Theking Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Lebih dari 1000 Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Taqodaman Quran, Istighotsah, dan Mujahadah Sekaligus Salurkan ZIS
Rabu, 27 Maret 2024
IOH Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Rabu, 27 Maret 2024
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak, DPTPH Riau Gelar GPM di Delima

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www