Hotel Aryaduta Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepastian permintaan tambahan dividen pengelolaan Hotel Aryaduta di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum jelas. DPRD Riau meminta segera lakukan audit.
Seperti diketahui, Hotel Aryaduta Pekanbaru sendiri dikelola PT Lippo Karawaci. Terakhir sebelum Pandemi Covid-19, Pemprov Riau dan PT Lippo Karawaci telah melakukan rapat terbatas dengan pihak Lippo guna membahas nasib hotel bintang empat itu.
Dari rapat tersebut, keduanya baik Pemprov Riau dan Lippo Karawaci sepakat akan menunjuk auditor independen untuk melakukan audit pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Audit itu dilakukan menyusul adanya rencana pemutusan kontrak antara Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru. Sebab, Pemprov Riau selaku pemilik lahan tidak mendapat kepastian dari pengelola terkait permintaan tambahan dividen dari pengelolaan hotel tersebut.
"Rp200 juta itu untuk satu tahun. Kita saja buat acara nikah kawin, semuanya lebih Rp200 juta. Hampir Rp300 juta, Rp400 juta," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra, Rabu (22/6/2022).
Ia menyebut, sudah memanggil instansi terkait, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat. Inspektorat ini nantinya akan mendampingi auditor independen dalam melaksanakan tugas.
"Kita sudah memanggil BPKAD, sudah memanggil inspektorat. Melalui inspektorat kita berharap itu diaudit. Biar tahu permasalahannya. Seperti Aryaduta itu seharusnya auditornya kan tersendiri. Dan harus disampingi inspektorat Pemda. Kita sudah beritahu agar secepatnya permasalahannya selesai," paparnya.
Informasi sebelumnya, audit itu dilakukan menyusul adanya rencana pemutusan kontrak antara Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru. Karena Pemprov Riau selaku pemilik lahan tidak mendapat kepastian dari pengelola terkait permintaan tambahan dividen dari pengelolaan hotel tersebut.
Sebab kontrak awal dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Dimana pengelola telah menambah bangunan ballroom, namun tidak ada tambahan dividen. Pemprov Riau hanya menerima dividen Rp200 juta pertahun.
Sementara setiap bulannya, dari ballroom tersebut Hotel Aryaduta duta meraup keuntungan Rp30 miliar termasuk pajak. Namun hingga saat pembahas terkait penambahan dividen putus ditengah jalan karena pandemi Covid-19, dan Pemprov Riau 'diam' tidak menindaklanjuti keinginannya terkuat penambahan dividen Hotel Aryaduta.
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem saat dikonfirmasi perihal tersebut belum bisa memastikan soal kelanjutan permintaan tambahan dividen Hotel Aryaduta Pekanbaru.
"Untuk kelanjutan dividen Hotel Aryaduta masih kita pelajari, dan kami masih menunggu arahan pimpinan," kata Jhon Pinem kepada CAKAPLAH.com, pada Mei lalu.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, jika Pemprov Riau dan Lippo Karawaci sepakat akan melakukan audit Hotel Aryaduta Pekanbaru. "Hasil rapat kami sepakat mengaudit hotel Aryaduta, supaya kita tau secara persis apa sebenarnya yang terjadi (pengelolaan) di hotel Aryaduta," katanya.
Gubri mengatakan, hasil audit itu untuk mengambil langkah selanjutnya, apakah pengelola hotel tetap dilanjutkan oleh Lippo Karawaci atau dikelola sendiri oleh Pemprov Riau. "Karena kita inginnya sama-sama puas, makanya kita audit dulu, sehingga nanti tau apa masalahnya, nanti kita akan tunjuk lembaga audit yang independen," ujarnya.
Ditanya kapan audit akan mulai dilakukan dan berapa lama tenggat waktu yang diberikan untuk mengetahui hasil audit ini, Syamsuar mengaku tidak bisa memastikannya, dengan alasan proses audit belum dimulai.
Disinggung soal Pemprov Riau akan memutus kerjasama dan menyerahkan pengelolaan hotel Aryaduta ke BUMD Riau, Syamsuar enggan memberikan kepastian. Sebab siapapun yang mengelola hotel, pihaknya ingin mendapatkan keuntungan.
"Jadi tidak bisa main ambil alih begitu saja. Kalau mau diambil alihkan harus menguntungkan. Percuma saja itu kita ambil alih tapi tidak menguntungkan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |