Hendrik, vendor pengadaan meja dan kursi SLB Sri Mujinab Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah memanggil vendor yang menarik meja dan kursi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Sri Mujinab Pekanbaru.
Pemanggilan vendor tersebut menindaklanjuti peristiwa memilukan dunia pendidikan di Riau beberapa hari lalu. Dimana vendor menarik paksa meja dan kursi di SLB Sri Mujinab lantaran Disdik Riau menunggak bayar pengadaan sarana pendidikan itu.
Diketahui, pengadaan meja dan kursi di SLB Sri Mujinab pada tahun 2018 oleh CV Citra Mandiri Selaras. Hanya saja pengadaan itu tanpa ada kontrak, sehingga Disdik Riau tidak membayar pengadaan meja dan kursi senilai Rp120 juta.
Kedatangan vendor tersebut karena Disdik Riau memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Pasalnya pengadaan meja dan kursi itu tidak hanya di SLB Sri Mujinab Pekanbaru, tapi juga ada di SLB Bagan Batu, Rokan Hilir (Rohil).
Hendrik, vendor pengadaan meja dan kursi SLB Sri Mujinab Pekanbaru menceritakan kronologis pengadaan meja dan kursi tanpa adanya kontrak tersebut.
"Jadi tahun 2018 saya dikasih kegiatan oleh Kepala Bidang PK-PLK Disdik Riau (almarhum Kaifi Azmi) dua kegiatan pengadaan meja dan kursi di SLB Sri Mujinab dan SLB Bagan Batu. Karena barang itu sudah selesai dibuat kontrak, maka saya antar meja dan kursi di dua sekolah itu," katanya, Kamis (23/6/2022).
Namun, pada saat ia akan meneken kontrak pengadaan meja dan kursi di dua SLB itu, pejabat pengadaan tidak mau meneken kontrak dengan alasan pengadaan meja dan kursi itu barang lelang senilai Rp1,6 miliar, namun dengan kepala bidang, dipecah menjadi pengadaan penunjukan langsung (PL).
"Saya awalnya tidak tahu kalau itu lelang. Taunya kan PL, kalau PL cepat selesai semakin baik. Saya tunggu-tunggu agar barang itu dilunasi tidak juga dibayar. Kemudian saya dijanjikan proyek lain, tapi sampai sekarang tidak ada, nol. Karena saya bosan dengan janji-janji orang dinas ini, makanya saya lakukan penarikan itu," terangnya.
Lebih lanjut Hendrik mengatakan, jika pihak Disdik Riau tidak ada itikad baik, maka pihaknya akan menarik paksa meja dan kursi di SLB Bagan Batu.
"Namun karena Disdik meminta agar persoalan ini diselesaikan dengan baik, dan semua pengadaan akan dibayar orang itu. Makanya yang di SLB Bagan Batu tidak saya tarik. Itu satu kegiatan nilainya Rp120 juta, maka dua kegiatan Rp240 juta. Tapi kalau mereka tidak ada niat baik, paham lah. Tentu kita tarik meja dan kursi di SLB Bagan Batu," ancamnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |