PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rudyanto menyatakan ketidakhadiran dirinya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Riau pada, Kamis (27/7/2017) lantaran harus dinas ke luar kota mendampingi Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menghadiri Rakornas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta.
"Saya tidak hadir karena dinas luar mendampingi gubernur. Saya pun tak mengerti kalau saya dibilang mangkir sampai tiga kali. Setahu saya, hearing yang hari kemarin (Kamis,red) itu yang ada surat resminya," kata Rudyanto kepada CAKAPLAH.COM membantah tudingan anggota Komisi V DPRD Riau.
Meski demikian, Rudyanto tidak ingin mempersoalkan pernyataan Komisi V DPRD Riau yang dituduhkan kepada dirinya. Baginya yang terpenting pimpinan (gubernur) mengetahui kalau dirinya memeng benar dinas keluar kota.
"Saya tak ingin memperpanjang persoalan. Saya akui memang hearing itu saya tidak hadir, karena alasan itu tadi (dinas luar kota)," pungkas Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau ini.
Sebelumnya diberitakan CAKAPLAH.COM ketidakhadiran Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Riau, Kamis (27/7/2017) membuat berang anggota DPRD.
Bahkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Adil menilai Rudy membangkang dari panggilan lembaga DPRD. "Kita suruh pulang saja ketua, ini sudah ketiga kalinya dia mangkir, membangkang ini namanya. Bawahannya yang jadi korban, padahal kita ingin bahas masalah yang sangat krusial di pendidikan Riau ini," ketus Adil.
Kekesalan yang sama ditumpahkan oleh Sekretaris Komisi V, Ade Agus Hartanto. Anggota DPRD dapil Inhu-Kuansing ini menyebut permasalahan ini karena Rudiyanto selaku Plt Dinas Pendidikan tidaklah orang yang sesuai di bidangnya. Ade juga menilai ada unsur kesengajaan Rudy tidak menghadiri hearing tersebut.
"Ada unsur kesengajaan ini, sudah tiga kali loh. Plt saja begitu gayanya apalagi didefinitifkan. Kalaulah dia didefinitifkan ini merupakan kesalahan fatal dari gubernur," ketus Ade Agus.
Tak habis sampai di situ, anggota Komisi V Ade Hartati juga sependapat dengan yang diutarakan tersebut. "Dulu kami di DPRD kota Pekanbaru, kalau tiga kali tidak hadir, dipanggil paksa dengan polisi. Hearing ini kan akan membahas permasalahan yang krusial soal penerimaan siswa baru, guru honor daerah, progres anggran 2017 Dinas Pendidikan. Maka oleh sebab itu beliau (Kadisdik) haruslah hadir," kata Ade Hartati.
Kemudian ditimpali lagi oleh Adil yang meminta pimpinan Komisi Aherson untuk membuat rekomendasi kepada pimpinan DPRD bahwa Komisi V memboikot Dinas Pendidikan jika Rudyanto masih Plt Kadisdik Riau.
"Kita buat saja rekomendasi ketua kepada pimpinan DPRD bahwasanya kita tidak mau lagi hearing dengan Dinas Pendidikan jika Plt nya masih dia (Rudiyanto)," tegas Adil lagi.
Ketua komisi V DPRD Riau, Aherson setelah mendapat masukan dari anggota lain pun akhirnya mempersilahkan utusan dari Dinas Pendidikan untuk meninggalkan ruangan komisi V.
Sementara, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau Hendri Anof yang diutus sebagai Pelaksana Harian menggantikan Rudiyanto mengatakan pimpinannya di Disdik Riau tersebut sedang berhalangan hadir.
"Pak Kadis berhalangan hadir, dia menunjuk saya sebagai PLH dari hari Selasa kemarin, dia ada tugas di Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, tapi karena tidak diperkenankan untuk berbicara (oleh DPRD) ya kita menurut saja," katanya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |