PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil tiga orang saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk fakir miskin dan anak-anak cacat di Setdakab Siak tahun 2014-2019, Kamis (23/6/2022). Salah satu saksi adalah Camat Sungai Mandau.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau mengatakan, Camat Mandau yang diperiksa berinisial I. Ia dimintai keterangan bersama Kepala Desa Benayah berinisial A dan F selaku Sekretaris Desa Perincit.
"Hari ini (Kamis, red) diperiksa tiga orang saksi. Camat Sungai Mandau berinisial I, Kepala Desa Benayah berinisial A dan Sekretaris Desa Perincit berinisial F," ujar Bambang.
Pemeriksaan para saksi tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang dilakukan oleh jaksa penyidik Pidana Khusus Kejati Riau.
"Tiga saksi tersebut dimintai keterangan terkait berapa penyaluran dana bantuan sosial kepada pihak penerima dana tersebut," tutur Bambang.
Sebelumnya, jaksa penyidik secara intensif telah memeriksa pilihan saksi lain. Mereka merupakan camat, kepala seksi kesejahteraan sosial di kecamatan, kepala dusun dan saksi lainnya.
Untuk diketahui, ada 15 item dana bansos yang diberikan kepada masyarakat. Tim jaksa menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Item pertama adalah bansos bagi rumah tangga miskin. Bantuan ini diterima oleh 700 sampai 1000 orang penerima per tahun. Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, keempat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, keenam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.
Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, kedelapan bansos untuk rombongan belajar, kesembilan bansos untuk beasiswa S1, kesepuluh bansos untuk beasiswa S2, kesebelas bansos untuk beasiswa D3.
Keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis, keempatbelas bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Siak |