(CAKAPLAH) - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tun Mahathir Mohamad membuat pernyataan kontroversinya yaitu Malaysia mestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) sebagai wilayah Malaysia. Tun Mahathir menyebut bahwa, Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor harus menuntut agar Singapura dikembalikan ke Malaysia.
Seharusnya Malaysia tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada Malaysia dan menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena ke-2 wilayah tersebut adalah tanah Melayu. Pernyataan kontroversial tersebut disampaikan Tun Mahathir Mohamad dalam sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (kongres untuk kelangsungan hidup melayu) yang berjudul aku melayu : survival bermula (saya melayu: kelangsungan hidup dimulai).
Tun Mahathir Mohamad yang menjadi anggota Parlemen wilayah Langkawi dalam mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas hanya di Semenanjung Malaya. Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan.
Tun Mahathir Mohamad menyebut Malaysia saat ini bukan milik bumiputera, karena banyak orang melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya. Jika kami menemukan kami salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah melayu. Demikian sebut Tun Mahathir Mohamad. Mahkamah Internasional pada tahun 2002 telah memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan milik Malaysia.
Pada tahun 2008, mahkamah Internasional memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia. Pada 2017 Malaysia mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional untuk merevisi putusan tersebut, namun pada Mei 2018 setelah Tun Mahathir Mohamad kembali menjadi Perdana Menteri, klaim tersebut dihentikan dan menerima keputusan Mahkamah Internasional.
Pertanyaannya adalah apakah pernyataan Tun Mahathir Mohamad tersebut berdampak terhadap hubungan Indonesia-Malaysia? Tentu jawabannya tidak berdampak. Mengapa demikian? Tun Mahathir Mohamad bukan lagi bagian dari pemerintahan Malaysia di bawah Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob. Tentu ini bukan dari kebijakan Pemerintahan Malaysia, maka dampaknya sama sekali tidak ada.
Pernyataan kontroversial tersebut tentu ditujukan kepada kepentingan partai politik Tun Mahathir Mohamad di hadapan pendukungnya dan itu tidak ada hubungannya dengan kebijakan pemerintah Malaysia yang juga dalam hukum Internasional masalah kepemilikan wilayah yang disebut oleh Tun Mahathir Mohamad sudah selesai di meja Mahkamah Internasional.
Tulisan ini tidak secara langsung mengkaji dan menganalisis pernyataan kontroversial tersebut, namun membicarakan hubungan secara umum dalam kontek ASEAN. ASEAN tidak akan terpecah hanya pernyataan dari Tun Mahathir Mohamad yang di media masa dan media sosial ramai dibicarakan dan diulas baik di Indonesia dan Singapura.
Ketua Parlemen Singapura juga sangat keberatan dengan pernyataan dari Tun Mahathir Mohamad tersebut. Sebagai negara yang memiliki kontribusi dalam pembentukan ASEAN, Indonesia dan Singapura tidak akan terganggu dengan pernyataan kontroversial tersebut demi menjaga stabilitas politik, ekonomi dan pertahanan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
ASEAN yang didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh 5 negara yaitu Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia dan Singapura. Kemudian pada tanggal 8 Januari 1984 Brunei Darussalam bergabung ke dalam ASEAN yang kemudian disusul oleh Vietnam pada tanggal 28 Juli 1995 disusul oleh Laos dan Myanmar (Burma) pada tanggal 23 Juli 1997 dan terakhir disusul oleh Kamboja pada tanggal 30 April 1999.
Deklarasi Bangkok awal mulanya bertujuan menyatukan negara-negara anggota melalui usaha bersama dalam memajukan kerjasama ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat dan bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara. Sebagai salah satu negara pendiri ASEAN (founding countries), Indonesia dan negara pendiri ASEAN lainnya berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi dan politik kawasan regional ASEAN dari pengaruh luar ASEAN.
Mengingatkan kembali, ASEAN didirikan untuk membangun komitmen sesama anggota ASEAN untuk selalu menjaga hubungan baik sesama anggota ASEAN dan tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri anggota ASEAN. Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN lainnya dapat memainkan perannya dalam menjaga kestabilan ekonomi politik di kawasan Asia Tenggara. Potensi pasar domestik dan Internasional yang dimiliki oleh ASEAN, menjadi kekuatan dalam persaingan internasional.
Indonesia dilihat sebagai salah satu kekuatan ASEAN, apatah lagi Indonesia tahun 2022 ini menjadi tuan rumah G20 yang pengaruhnya sangat luas dan berdampak dalam lingkup ASEAN. “ASEAN Community in a global Community of Nations (Komunitas ASEAN dalam komunitas global bangsa-bangsa menjadi kekuatan negara-negara ASEAN dalam persaingan global tentunya.
Tentu harapannya, pernyataan kontroversial Tun Mahathir Mohamad tersebut tidak terpengaruh apa-apa terhadap kestabilan negara-negara ASEAN yang dituntut untuk terus menerus memperkuat kontribusi kolektifnya dalam penanganan berbagai macam isu dan tantangan regional maupun internasional. Mewujudkan ASEAN sebagai “Ten Nations, One Community” merupakan keniscayaan.
Dengan berbagai macam masalah yang dihadapi oleh negara-negara ASEAN, tidak menjadikan ASEAN terpecah. Oleh yang demikian, menjadikan komunitas ASEAN menjadi satu komunitas sesuai dengan Moto ASEAN yaitu One Vision, One Identity, One Community, semoga.
Penulis | : | Hasrul Sani Siregar, MA, Widyaiswara di BPSDM Riau/Alumni Ekonomi-Politik Internasional, Malaysia |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Cakap Rakyat |