Mobil Dinas Pemprov Masuk Jurang, foto : rtc
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kecelakaan mobil dinas plat merah milik Pemprov Riau jenis Toyota Innova dengan nomor polisi BM 1329 T, di daerah Kelok Sembilan, Kanagarian Air Putih, Kecamatan Harau, kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, (26/1) lalu mendapat perhatian serius Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Orang nomor satu di Riau ini meminta siapapun yang diberikan mobil Dinas tersebut untuk bertanggungjawab atas insiden mobil dinas masuk jurang tersebut.
Kendati tidak menyebut siapa yang menggunakan mobil tersebut, Gubri kepada wartawan mengatakan, seluruh pejabat atupun ASN yang menggunaan kendaraan dinas, tidak diperkenankan melepas ataupun meminjamkan kendaraan tersebut kepada keluarga maupun pihak lainnya.
"Seharusnya tak boleh dong, mobil dinas itu, digunakan untuk dinas, bukan untuk keluarga. Kecuali dibawa tamu yang memang ada hubungannya dengan kedinasannya. Tentu harus seizin atasannya, siapa yang bertanggungjawab," ujar Gubri, Kamis (18/1/2017).
Gubri mengaku, sudah mengetahui siapa pejabat yang harus bertanggungjawab dalam insiden itu. Dari informasi yang diterima, Mobil tersebut dikendarai oleh anak salah seorang pejabat eselon III dilingkungan Pemprov Riau.
"Yah kalau tidak tanggung resiko sendiri. Yang diberi tanggungjawab itu, tetap harus bertanggungjawab atas kejadian itu. Apa yah terjadi pada mobil itu, kalau hancur yah dia harus perbaiki," tegas Gubri.
Disinggung apakah akan ada sanksi, bagi pejabat yang memberikan mobil dinas kepada yang tidak berhak menggunakannya. Gubri mengatakan, akan melihat sejauh mana proses kejadiannya. Jika memang terbukti apa sangsinya sesuai dengan yang berlaku, penyalahgunaan aset.
"Nanti kita lihatlah, nanti kita buat lagi surat kepada seluruh pegawai yang menggunakan aset Provinsi. Sekretaris nanti kita kumpulkan lagi, jadi aset ini betul-betul terkendali lagi," tegas Gubri*