Stadion Utama Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Klub sepakbola asal Provinsi Riau yakni PSPS telah menyatakan akan bermarkas di Stadion Utama Riau saat menjalani Liga 2 Indonesia.
Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan PSPS belum menyatakan kesepakatan biaya sewa stadion kebanggaan masyarakat Riau itu. Pasalnya kedua belah pihak tengah hitung-hitungan retribusi dan kontribusi yang diberikan PSPS.
"Untuk menghadapi Liga 2, PSPS ingin menjadikan Stadion Utama sebagai Homebase (Kandang). Tentu kita dukung keinginan PSPS ingin bermarkas di Stadion Utama Riau," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Boby Rachmat kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (25/6/2022).
Karena itu, kata Boby, keinginan PSPS tersebut akan ditindaklanjuti dengan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan untuk penggunaan stadion utama. Seperti Perda Retribusi dan kontribusi PSPS.
Sebab harapan Pemprov Riau, Stadion Utama Riau ini bisa berfungsi kembali sebagai lapangan sepakbola dan kawasan olahraga.
Ditanya berapa retribusi yang harus dibayar PSPS jika ingin bermarkas di Stadion Utama Riau, Boby menyatakan untuk uang sewa belum ditetapkan, karena masih dihitung dan perlu dibahas kembali bersama manajemen PSPS.
"Kalau sewa Stadion Utama Riau sesuai Perda Retribusi untuk satu kali pertandingan profesional itu Rp100 juta. Jadi mereka PSPS akan menggunakan berapa pertandingan. Itu kan jadwal pertandingan Liga 2 masih menunggu," terangnya.
Namun dikarenakan dalam penggunaan Stadion Utama Riau, lanjut Boby, PSPS akan memperbaiki sarana penunjang Liga 2, seperti rumput lapangan, ruang ganti pemain, ruang konferensi pers dan lainnya yang sesuai standar liga.
"Jadi PSPS akan memperhitungkan berapa biaya untuk memperbaiki sarana Stadion Utama Riau itu, setelah itu baru kita bisa menetapkan berapa sewa retribusi dan kontribusi yang diberikan PSPS," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Olahraga, Riau |