Penjabat Bupati Kampar H Kamsol menghadiri deklarasi Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Sabtu (25/6/2022) di Lapangan Pelajar, Bangkinang.
|
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) telah merambah ke pelosok desa. Bahkan, sudah menjangkau ranah pendidikan, seperti sekolah-sekolah di desa dan kecamatan. Untuk itu, diperlukan peran serta masyarakat dan komponen memerangi narkoba.
Demikian disampaikan Penjabat Bupati Kampar H Kamsol pada kegiatan deklarasi Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Sabtu (25/6/2022) di Lapangan Pelajar, Bangkinang.
Deklarasi ini dilakukan sebagai mementum untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kampar.
Hadir dalam deklarasi tersebut diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala BNN Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bagian Umum BNN Riau, Kepala BNK Kampar dan undangan lainnya.
Dalam arahannya Kamsol mengajak seluruh masyarakat, tiga komponen (pemerintah, alim ulama dan tokoh adat) dalam 'tali bapilin tigo, tigo tungku sajoghangan' untuk ikut serta pro aktif memerangi peredaran narkoba di desa-desa hingga kecamatan. Karena bahaya narkoba adalah bahaya nasional.
Ditambahkannya, peredaran narkoba juga sudah melibatkan kalangan perempuan dan anak-anak baik sebagai kurir, pengedar maupun pemakai.
"Masyarakat desa merupakan salah satu ujung tombak dari upaya pemulihan ekonomi nasional dan masyarakat desa merupakan kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersama-sama," cakap Kamsol.
Ia juga merinci kasus yang telah tercatat dan ditangani pihak Polres Kampar dalam tahun 2021 diantaranya jumlah tersangka pengedar sebanyak 306 orang. Rinciannya, pria sebanyak 283 orang, wanita sebanyak 17 orang, anak-anak sebanyak 6 orang, dengan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1.422, 3 gram, ganja 11. 704,9 gram dengan tangkapan barang bukti sebanyak 333 bukti.
Sementara tersangka penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Juni 2022 mencapai 162 kasus dengan tersangka mencapai 225 orang. Rinciannya, pria 206 orang, wanita 17 orang dan anak-anak 2 orang.
Dalam kesempatan itu juga Kamsol mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya anti narkoba. Karena melalui peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama serta pemuda adalah cara yang efektif, efisien dan cepat dalam menghalau masuknya narkoba di Kabupaten Kampar.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti itu menambahkan, saat ini pemerintah dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten sudah mendorong upaya pencegahan melalui regulasi. Diantaranya pencegahan dengan menggelar sosialisai PAGN ke sekolah, baik SMA maupun SMP di Kabupaten Kampar. Disamping itu melakukan upaya pencegahan dengan mengggelar sosialisasi PAGN ke desa dan lurah. Selain itu adanya kerjasama dengan Tim Tembak Polres Kampar dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Kampar.
Kamsol mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dan pro aktif dalam memerangi peredaran narkoba baik di desa, kota dan tempat-tempat yang disinyalir terjadinya transaksi narkoba.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Kampar |