Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan
|
PELALAWAN (CAKAPLAH)-Kementerian PUPR Republik Indonesia (RI) terus mematangkan Penentuan Lokasi (Penlok) proyek pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu). Terbaru adalah Kabupaten Pelalawan mendapatkan jatah penambahan satu lagi exit tol.
Dimana pada proyeksi awal, ruas tol melintasi Kabupaten Pelalawan hanya mendapatkan jatah dua exit tol, kini justru menjadi tiga exit tol. Selain mendapat tambahan satu exit tol, Kementerian PUPR juga menyetujui pemindahan exit sesuai permintaan dari Pemkab Pelalawan.
Informasi penambahan dan persetujuan permintaan perpindahan exit tol ruas Pelalawan ini disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan, Senin (27/6/2022).
Menurut Tengku Zulfan, penambahan exit tol ruas jalan Ukui-Kerumutan tepatnya, berada di Desa Genduang. Sementara itu persetujuan permintaan pemindahan exit tol yang diusulkan Pemkab Pelalawan berada di dekat jalan nasional KM 55 atau KM 77. Exit tol lainnya adalah di Pangkalan Kerinci
Dimana cakap Tengku Zulfan, sebelum diusulkan pemindahan exit tol ini berada di dekat Jalan Pemda Syarif Hasyim atau tidak jauh dari depan kantor Bupati Pelalawan.
"Untuk progresnya, menunggu finalisasi penlok (penentuan lokasi) dan pembebasan lahannya tahun ini," tandasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |