Holywings Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masyarakat Kota Pekanbaru sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa meminta pemerintah mencabut izin usaha tempat hiburan Holywings.
Aksi tersebut lantaran terkait promosi minuman alkohol gratis yang membawa nama Muhammad dan Maria yang diposting oleh Holywings Indonesia.
Menanggapi peristiwa itu, Manajemen Holywings Pekanbaru, Asun mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama umat muslim dan kristen atas postingan yang viral di Holywings Indonesia.
“Kami sudah sampaikan hal tersebut kepada Holywings Indonesia dan sebagai bentuk pertanggu jawaban telah ditetapkan enam oknum melakukan postingan tersebut sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," kata Asun, Selasa (28/6/2022).
Asun menambahkan, pihak Holywings Pekanbaru tidak pernah membuat promosi seperti itu yakni membawa nama Muhammad sebagai promo minuman alkohol gratis.
“Kami HW Pekanbaru sangat menghormati masyarakat Riau, terkhususnya warga Kota Pekanbaru, yaitu di Bumi Lancang Kuning. Di sini (HW Pekanbaru) kami tidak pernah membuat promosi seperti itu,” cakapnya.
Terkait penjualan minuman beralkohol di Holywings Pekanbaru, Manjemen Operasional Holywings Pekanbaru, Kuat Lesna Sumarno menyebut, pihaknya sudah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol.
"Terkait penjualan minuman izinnya selalu kita perhatikan, karena setiap ada suplai pengiriman pasti dilampirkan bukti sah sebagai warga negara yang baik melebeling dengan bea cukai," ucap Kuat Lesna.
Diberitakan sebelumnya, selain sejumlah massa yang baru-baru ini menggelar aksi demo atas promo Holywings, Forum Ummat Islam (FUI) Provinsi Riau juga meminta kepada Pj Walikota Pekanbaru untuk menutup Holywings Pekanbaru.
Hal ini juga buntut Holywings yang membawa-bawa nama 'Muhammad' pada promosinya.
Ketua FUI Riau, Zulhusni Domo mengatakan, berkaca pada kearifan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berani menutup Holywings Jakarta, harusnya juga bisa dilakukan di Pekanbaru.
FUI juga, kata Zulhusni Domo, memberi waktu 3 X 24 jam bagi Pj Walikota Pekanbaru untuk menutup tempat tersebut.
"Alhamdulillah atas kearifan Gubernur DKI Jakarta dan ketegasan kepolisian di daerah DKI Jakarta, Holywings Indonesia sudah tutup. Sekarang kita minta ketegasan Penjabat Walikota Pekanbaru untuk menutup Holywings Pekanbaru," kata Zulhusni Domo, Selasa (28/6/2022).
FUI sendiri, kata Zulhusni, mendukung sikap sejumlah Ormas dan OKP yang menolak Holywings di Pekanbaru.
"Karena menjadikan nama "Muhammad" sebagai promosi miras adalah pelecehan dan Penistaan terhadap agama Islam. Dan kita juga berharap supaya pihak Polresta Pekanbaru menindak tegas para penista terhadap Nabi Muhammad Saw. Bila dalam waktu 3 X 24 Jam, Pejabat Walikota tidak menutup, maka jangan salahkan nanti Masyarakat mengambil cara sendiri untuk menutupnya," ancam Zulhusni.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Kota Pekanbaru |