Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengaku sudah pernah melakukan pengecekan izin ke Holywings Pekanbaru. Dari pengecekan yang dilakukan, Holywings Pekanbaru disebut sudah melengkapi seluruh izin yang diperlukan untuk membuka usaha.
Namun pengecekan ini dilakukan Satpol PP sudah lama, jauh sebelum adanya berita viral yang terjadi beberapa hari ini.
Sebagaimana diketahui, viral postingan promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings dengan memberi diskon kepada orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Akibat berita viral tersebut, sejumlah ormas kemasyarakatan meminta agar Holywings Pekanbaru ditutup dan dicabut izinnya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang saat dikonfirmasi terkait perizinan Holywings, mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan pengecekan ke lokasi dan hasilnya Holywings Pekanbaru memang sudah melengkapi seluruh perizinan.
"Terkait masalah perizinan yang lebih tahu kan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, tapi setahu kita mereka itu sudah ada izinnya itu. Sebelum mereka buka kan mereka sudah mengurus semua perizinannya," ungkap Iwan.
Disampaikan Iwan, sejak Holywings buka tahun lalu, mereka sudah melampirkan semua perizinannya.
"Setahu aku sejak mereka buka tahun lalu, sudah melampirkan semua izinnya. Semua yang menyangkut perizinan, baik itu izin usaha, minuman beralkohol, termasuk juga perilaku hidup baru, mereka urus semuanya itu," ucapnya.
"Tapi kalau untuk detailnya tanyakan ke DPMPTSP saja," ungkapnya.
Dikatakan Iwan lagi, kemarin pihaknya juga sempat melakukan peninjauan ke Holywings Pekanbaru. Namun peninjauan ini ternyata bukan termasuk untuk melakukan pengecekan izin, tapi hanya melakukan klarifikasi terkait berita viral yang terjadi beberapa hari ini.
"Kita hanya mengklarifikasi saja terhadap berita yang viral. Apakah ada di situ atau tidak. Kita kemarin itu juga hanya tim Satpol PP saja, tidak gabungan. Karena kita mengantisipasi apakah persoalan ini juga terjadi di gerai Pekanbaru apa tidak," ucapnya.
Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mempelajari terkait adanya desakan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang meminta agar tempat hiburan Holywings ditutup.
Desakan ini menyusul viralnya postingan promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings dengan memberi diskon kepada orang yang memiliki nama "Muhammad" dan "Maria".
"Soal ini tetap kami pelajari bagaimana solusi terbaik nantinya," ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Senin (27/6/2022).
Ia mengatakan dirinya memang sudah mengikuti terkait hal ini sejak kemarin.
"Kalau dari kita memang masih menunggu proses di pusat seperti apa. Karena kasusnya ini kan di pusat sana kan. Namun karena Holywings ada di berbagai daerah termasuk Pekanbaru, maka Pekanbaru terimbas juga kan," Cakapnya.
Disampaikan Muflihun, pihaknya sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan dan memang untuk di Kota Pekanbaru tidak ditemui.
"Jujur untuk kota tidak ada ditemui. Kita sudah kunjungi langsung dan memang tidak ada itu. Tapi tentunya karena holywings se-Indonesia, nama holiwing kena semua, termasuk Pekanbaru," ucapnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |