Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebagai Kota Madani yang menjunjung tinggi nilai budaya melayu, Kota Pekanbaru diharapkan tidak memberi izin usaha untuk Holywings. Namun kenyataannya, tempat hiburan ini sudah mengantongi izin.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengungkapkan, saat ini Holywings memang terjerat kasus hukum yang diduga telah melakukan penistaan terhadap agama.
"Promo minuman alkohol dengan membawa nama Nabi Muhammad memang sangat mencemarkan dan menyinggung perasaan umat Islam. Memang seharusnya diproses secara hukum, kalau terjadi pelanggaran hukum memang harus ditindaklanjuti," kata Sabarudi, Selasa (28/6/2022).
Lanjutnya, walaupun kejadian tersebut berada di Jakarta, nama Holywings sangat melekat di telinga masyarakat sehingga kasus tersebut menyebar ke seluruh Indonesia, termasuk Pekanbaru.
"Tentu ini menjadi pertimbangan apakah secara aturan hukum ini terkait atau bagaimana, inilah kita berikan tugasnya kepada pemerintah. Secara hukum misalnya di Jakarta kalau kemudian terdampak ke daerah juga harus ditindaklnjuti oleh kepolisian," cakapnya.
Sabarudi juga menuturkan, Kota Pekanbaru bukan hanya Kota Madani, namun juga kota yang syarat dengan budaya melayu yang melekat, sehingga tempat-tempat hiburan yang menyediakan alkohol sangat bertentangan dengan Islam.
"Sebenarnya bukan hanya Kota Madani saja, namun Pekanbaru ini kan melayu budayanya, jadi itu saya sering menyampaikan, bahwa budaya melayu identik dengan nilai-nilai Islam," tukasnya.
"Karena ada hal yang bertentangan dengan nilai budaya melayu sebenarnya tempat tersebut tidak diperkenankan. Jadi nanti tergantung kepada Pj Walikota kita bagaimana sikapnya dan termasuk aparat hukum. Kalau bertentangan dengan nilai budaya dan hukum, harus ditindaklanjuti," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Manajemen Holywings Pekanbaru, Asun mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama umat muslim dan kristen atas postingan yang viral di Holywings Indonesia.
“Kami sudah sampaikan hal tersebut kepada Holywings Indonesia dan sebagai bentuk pertanggu jawaban telah ditetapkan enam oknum melakukan postingan tersebut sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," kata Asun, Selasa (28/6/2022).
Asun menambahkan, pihak Holywings Pekanbaru tidak pernah membuat promosi seperti itu yakni membawa nama Muhammad sebagai promo minuman alkohol gratis.
“Kami HW Pekanbaru sangat menghormati masyarakat Riau, terkhususnya warga Kota Pekanbaru, yaitu di Bumi Lancang Kuning. Di sini (HW Pekanbaru) kami tidak pernah membuat promosi seperti itu,” cakapnya.
Terkait penjualan minuman beralkohol di Holywings Pekanbaru, Manajemen Operasional Holywings Pekanbaru, Kuat Lesna Sumarno menyebut, pihaknya sudah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol.
"Terkait penjualan minuman izinnya selalu kita perhatikan, karena setiap ada suplai pengiriman pasti dilampirkan bukti sah sebagai warga negara yang baik melebeling dengan bea cukai," ucap Kuat Lesna.
Diberitakan sebelumnya, selain sejumlah massa yang baru-baru ini menggelar aksi demo atas promo Holywings, Forum Ummat Islam (FUI) Provinsi Riau juga meminta kepada Pj Walikota Pekanbaru untuk menutup Holywings Pekanbaru.
Hal ini juga buntut Holywings yang membawa-bawa nama 'Muhammad' pada promosinya.
Ketua FUI Riau, Zulhusni Domo mengatakan, berkaca pada kearifan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berani menutup Holywings Jakarta, harusnya juga bisa dilakukan di Pekanbaru.
FUI juga, kata Zulhusni Domo, memberi waktu 3 X 24 jam bagi Pj Walikota Pekanbaru untuk menutup tempat tersebut.
"Alhamdulillah atas kearifan Gubernur DKI Jakarta dan ketegasan kepolisian di daerah DKI Jakarta, Holywings Indonesia sudah tutup. Sekarang kita minta ketegasan Penjabat Walikota Pekanbaru untuk menutup Holywings Pekanbaru," kata Zulhusni Domo, Selasa (28/6/2022).
FUI sendiri, kata Zulhusni, mendukung sikap sejumlah Ormas dan OKP yang menolak Holywings di Pekanbaru.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |