Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB online dilaksanakan pada 27 Juni - 1 Juli 2022. Pelaksanaan PPDB Riau 2022 dokumen diawali dengan pra pendaftaran atau unggah pada 20-25 Juni.
Proses dilakukan secara online melalui ppdb.riau.go.id yang diluncurkan Gubernur Riau, Syamsuar pada 20 Juni 2022 lalu. Pada periode waktu tersebut, calon peserta didik bisa melengkapi dokumen.
Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru Kasir ST mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau agar tidak memberi ruang terhadap pelaku kecurangan dalam PPDB. Sebab, setiap tahun persoalan PPDB selalu menjadi hal yang sangat merumitkan, dan bahkan menimbulkan konflik diantara sesama wali murid.
"Disdik kan sudah memberikan Juklak dan Juknis, kalau dijalankan itu saya yakin PPDB tak akan bermasalah, karena setiap tahun selalu saja ada masalah. Juklak serta Juknis itu kan dibuat berdasarkan permasalahan yang ada," kata Kasir, Rabu (29/6/2022).
Namun, Juklak dan Juknis ini tetap akan menimbulkan masalah, selagi masih ada oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi dari PPDB ini.
"Kadang sistem sudah dibuat sedemikian rupa bagusnya, tetap ada saja celah yang menjadi peluang bagi oknum-oknum ini," kata dia.
Ia mengingatkan semua yang terlibat dalam PPDB ini bersikap jujur, dan tidak mengutip uang apapun selama pelaksanaan PPDB, apalagi menjual kursi. Ia juga mengapresiasi Gubernur Riau Syamsuar, yang secara tegas memberi peringatan kepada semua kepala sekolah untuk tidak bermain dalam pelaksanaan PPDB ini.
"Kita apresiasi ketegasan gubernur, makanya kalau ada indikasi permainan 'penjualan kursi' ini, harus ditindak, gubernur harus membuktikan itu. Kita juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat supaya ditelusuri setiap ada indikasi permainan dalam pelaksanaan PPDB. Yang terbukti, harus diberi sanksi tegas," paparnya.
Sebelumnya, gubernur menegaskan, tidak akan segan-segan untuk menindak tegas kepala sekolah yang bermain dalam penerimaan PPDB secara online. Apabila tidak sesuai dengan jumlah siswa yang akan diterima dalam ruang belajar atau kelas.
“Kepala sekolah yang bermain dicopot, mungkin ada kepentingan ada usaha untuk mencari fulus, jangan main-main soal ini. Mudah-mudahan dapat amanah dan menjalankan tugas dengan sebaiknya, menjadikan anak-anak yang berkualitas,” tegasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |