Anggota DPRD Riau Parisman Ikhwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masalah banjir di Kota Pekanbaru sudah menjadi persoalan klasik dan derita lama masyarakat ibukota Provinsi Riau. Belakangan, anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla membuat statemen yang dinilai menyudutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Ia menyebut Provinsi harus bertanggungjawab memperbaiki Kota Pekanbaru sebagai wajah Provinsi Riau.
Pernyataan ini langsung ditanggapi anggota DPRD Riau Parisman Ikhwan. Sebab, apa yang disebut wakil Rakyat Pekanbaru itu dinilai hanya asal ngomong dan tidak berbicara berdasarkan data.
Menurut Parisman Ihwan tidak perlu mencari kambing hitam atas terjadinya banjir selama ini. Kondisi ini merupakan hasil ketika persoalan banjir dibiarkan selama 10 tahun, tidak ditangani dengan serius.
"Selama ini kota dibiarkan saja, dari permasalahan banjir sudah 10 tahun begitu juga, bayangkan saja masterplane sebagai cara untuk penanganan banjir baru selesai tahun 2021 lalu," kata pria yang biasa disapa Iwan Fatah tersebut, Ahad (3/7/2022).
Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Kota Pekanbaru itu balik bertanya, kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, selama ini ke mana saja sehingga baru sekarang melihat persoalan banjir di Kota Pekanbaru dan menyalahkan Provinsi. "Makanya kita harus melihat kondisi Kota Pekanbaru, selama ini kemana saja bapak yang terhormat ini," ujarnya.
Iwan Fatah juga menambahkan, tahun 2020 lalu pihaknya di DPRD Riau hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru. Waktu itu komisi IV sangat terkejut selama ini masterplane banjir Kota Pekanbaru tidak dibuat dan tidak ada.
Ia mendesak agar master plane harus segera dibuat agar masalah banjir Kota Pekanbaru bisa ditangani bersama-sama dari semua tingkatan baik pusat, provinsi, Kota Pekanbaru. Karena diakui Parisman, anggarannya yang sangat besar untuk penyelesaian banjir Kota Pekanbaru ini. Master plane penanggulangan banjir Kota Pekanbaru baru selesai 2021 akhir.
"Ini akibat selama ini Kota Pekanbaru terlalu fokus ke Tenayan Raya untuk perkantoran pemko yang menelan anggaran sangat luar biasa besarnya, masalah masyarakat Kota Pekanbaru tidak pernah tertangani dan terjadi pembiaran," ujarnya.
Iwan Fatah juga menambahkan, Provinsi Riau mengucurkan banyak anggaran untuk Kota Pekanbaru 2021 hampir Rp100 miliar dan tahun ini Rp100 miliar.
Ketua Komisi IV ini juga ingin memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, soal kewenangan sungai, dimana dalam pernyataan Roni Pasla menyebutkan sungai di Kota Pekanbaru kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, menurutnya itu adalah pernyataan keliru dan berbicara tanpa data alias asbun (alias berbunyi,red).
Sebab, sebagaimana yang ditetapkan dalam SK Peraturan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/200 tentang kriteria dan penetapan wilayah Sungai. Dalam Permen PUPR itu tidak ada satu pun sungai dan anak sungai yang ada di Kota Pekanbaru yang menjadi kewenangan Provinsi Riau.
"Jangan bicara kalau tidak punya data nanti malu kita sama masyarakat Kota Pekanbaru tidak ada kewenangan Provinsi untuk sungai di Kota Pekanbaru. Kalau bicara tolong pakai data dan bukti, jangan perlihatkan kebodohan kita," sindir Iwan Fatah.
Sebelumnya memang ada pernyataan Roni Pasla yang mengatakan sungai di Pekanbaru harus dikeruk untuk mengantisipasi terjadinya kebanjiran, butuh biaya besar, sementara sungai tersebut menurutnya kewenangannya ada di Provinsi.
"Kami anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru selalu bersama-sama membantu permasalahan problem yang terjadi di Pekanbaru tentang infrastruktur baik jalan, drainase serta pengerukan pakai alat berat Provinsi Riau," ujar Iwan Fatah.
Berita CAKAPLAH.COM sebelumnya, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, permasalahan-permasalahan seperti banjir dan jalan rusak juga harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Riau.
"Permasalahan banjir dan juga jalan rusak sudah menjadi penyakit menahun yang terjadi di Kota Pekanbaru, padahal Kota Pekanbaru adalah ibukota Provinsi Riau dan sudah sejatinya Kota Pekanbaru menjadi wajah dari Provinsi Riau," kata Roni, Jumat (1/7/2022).
Lanjutnya, Pemprov Riau tidak bersikap fair jika hanya menyalahkan Pemko Pekanbaru dalam penanganan dua persoalan ini.
"Di Pekanbaru juga banyak kok jalan provinsi yang rusak. Juga nggak selesai tuh, sama provinsi. Sejauh ini kami melihat banyak jalan yang menjadi kewenangan dari Pemprov Riau mengalami kerusakan dan tidak tersentuh perbaikan oleh Pemprov Riau, padahal jalanan ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan juga keselamatan berlalulintas masyarakat," cakapnya.
Ia juga mengkritik terkait pernyataan Gubernur Riau Syamsuar yang selalu memojokkan persoalan banjir di Pekanbaru. Padahal masih banyak sungai maupun anak sungai yang masih menjadi tanggung jawab dari Pemprov Riau.
"Padahal sungai-sungai itu kan juga menjadi tanggung jawab Provinsi. Kalau untuk di sungai-sungai masuk kewenangan Pemprov, jangan sepenuhnya dibebankan ke Pemko dong. Kalau memang diserahkan ke kota, tapi dananya dibantu," imbuhnya.
Katanya lagi, untuk melakukan perbaikan jalan dan normalisasi sungai membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, tentu jika persoalan ini dititikberatkan ke Pemko Pekanbaru akan lama penyelesaiannya.
"Misalnya untuk kegiatan normalisasi sungai, alat-alat beratnya di-support-lah. Anggarannya juga dibantu. Pemprov itu kan punya anggaran besar. Jadi kalau mereka (Pemprov) merasa Pekanbaru adalah wajah Riau, Pemprov jangan diam saja,” pungkasnya.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |