Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Baru-baru ini tim gabungan Kesatuan Pemangkuan Hutan (PKH) Indragiri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) dan anggota berhasil mengamankan satu unit alat berat Ekskavator merek Hitachi warna Orange, Selasa (28/7/2022).
Pengamanan alat berat tersebut dilakukan saat tim gabungan melakukan Operasi Pengamanan Hutan di wilayah KPH Indragiri, di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di dalam kawasan hutan berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), tepatnya di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
Atas penangkapan alat berat perambah hutan itu, Gubernur Riau mengapresiasi dan memonitor laporan kinerja jajaran DLHK Riau yang berhasil menangkap alat berat perambah hutan TNBT.
Tak puas sampai disitu, Gubri meminta jajaran DLHK Provinsi Riau sampai ke tingkat tapak untuk menindak tegas pelaku perambah hutan tanpa kecuali.
"Alhamdulillah saya apresiasi dan monitor laporan kinerja mereka yang menangkap orang yang merambah hutan. Saya telah menginstruksikan kepada DLHK Riau dan Polhut Riau agar menindak tegas pelaku perambah hutan di Riau," tegas Gubri.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan alat berat di hutan TNBT itu bermula dari informasi masyarakat dan media, diduga terjadi pembukaan dan perambahan kawasan hutan menggunakan alat berat di wilayah hukum KPH Indragiri.
Atas informasi itu, Kepala KPH Indragiri Wang Yusrizal berkoordinasi dengan Kepala Balai TNBT dan langsung melakukan patroli mengecek ke lapangan atas laporan tersebut.
Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa ekskavator sedang bekerja di lokasi. Karena itu, tim langsung mengamankan alat berat dan dititipkan di Kantor Resort TNBT.
Sedangkan operator beserta pekerja dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polhut, Jalan Dahlia, Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk memperdalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya, DLHK Provinsi Riau juga mengamankan satu unit alat berat eskavator, merk Sany perambah hutan di kawasan hutan lindung, Kabupaten Kuansing, Riau.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |