Sekdaprov Riau SF Haryanto.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan jika besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2021 hampir Rp1 triliun, disebabkan adanya dana transfer tunda bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pusat ke daerah yang masuk pada akhir tahun 2021.
Akibat adanya transfer dana tunda salur itu, menyebabkan SiLPA APBD Riau 2021 menjadi besar. Namun hal itu dinilai bagus karena hutang tunda salur pusat sudah ke Pemprov Riau sudah dilunasi.
"Jadi kenapa SiLPA kita besar, karena sebelumnya ada tunda salur pusat beberapa tahun lalu dibayar," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto kepada CAKAPLAH.com, Rabu (6/7/2022) di Pekanbaru.
SF Hariyanto mengatakan, pada Desember 2021 lalu Pemprov Riau menerima dana transfer tunda salur DBH dari pusat sebesar Rp800 miliar lebih.
"Tunda salur itu dibayar oleh pusat pada 21 Desember 2021 sedangkan kita sudah mau tutup buku, makanya itu menjadi SiLPA," ujarnya.
Dilunasi dana tunda salur oleh pusat, lanjut SF Hariyanto, karena pada saat itu penerimaan negara sudah melebihi dari target. Sehingga kewajiban pusat ke daerah seperti tunda salur ke provinsi dan kabupaten/kota dibayar dan dilunasi semua.
"Artinya, kita syukur Alhamdulillah mendapat dana transfer tunda salur lebih kurang Rp800 miliar. Artinya uang kita yang dipusat dibagikan ke daerah, tentu kita bersyukur karena keberhasilan kita menarik uang itu dari pusat," ungkapnya.
"Jadi besarnya SiLPA itu bukan karena kinerja kita tak bagus, malah sebaliknya kinerja kita bagus bisa menambah pendapatan. Jadi tak ada masalah soal kinerja," pungkasnya.
Sebelumnya, SiLPA APBD Riau 2021 hampir Rp1 triliun mendapat kritik dari anggota DPRD Riau. Kondisi itu menunjukkan bahwa ketidakmampuan Pemprov Riau mendesain rancangan APBD sehingga SiLPA begitu besar.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |