Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mungkin karena faktor umur, M. Hafiz, warga Pekanbaru lupa mencabut kunci sepeda motornya saat mampir membeli nasi bungkus. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku curanmor untuk melarikan sepeda motor pria berumur 59 tahun itu.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kejadian terjadi pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 12.44 WIB, pada saat korban membeli makan siang di sebuah rumah makan di Jalan Inpres, Pekanbaru.
Kemudian korban memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Beat yang di parkirkan depan TKP yang mana kunci kontak sepeda motor tertinggal.
"Kunci kontak sepeda motor tertinggal dikarenakan korban lupa untuk mencabutnya, ketika korban hendak pulang sepeda motor tersebut sudah tidak ada," kata Dodi, Kamis (7/7/2022).
Setelah mendapatkan laporan polisi di atas, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya langsung melakukan cek TKP dan menyisir CCTV seputaran TKP dan didapatkan identitas pelaku.
"Diketahui pelaku bernama Ade, residivis Ranmor bebas tahun 2017, beserta tempat persembunyiannya. Setelah itu tim melaporkan kepada pimpinan," ungkapnya.
Tidak menunggu waktu lama, tim bergerak menuju tempat persembunyiannya di Jalan Dahlia. Setelah diamankan kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut.
Saat digeledah di dalam tas dalam penguasaan pelaku berwarna merah didapati 1 kunci letter Y dan 2 anak kunci yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor.
"Lalu tim melakukan interogasi terhadap kedua pelaku tersebut, dari keterangannya didapati pelaku telah 9 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Selanjutnya barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk menjalani Proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |