Gedung DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tersendatnya pencairan keuangan di Sekretariat DPRD Riau disinyalir lantaran Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Joni Irwan tidak memegang surat keputusan atau SK Pengguna Anggaran (PA).
Sebab, Joni Irwan memegang SK PA tersebut sebulan pasca Ia ditunjuk gubernur sebagai Plt Sekwan menggantikan Muflihun yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru. Artinya, selama Joni Irwan belum memegang SK PA, persoalan administrasi masih sepenuhnya di tangan Muflihun.
"23 Mei sampai 28 Juni memang belum ada PA. PA masih yang lama. Tapi 29 Juni sampai sekarang sudah ada PA. Artinya Sekwan sudah bisa melaksanakan administrasi keuangan dan administrasi lainnya," kata Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Moh Yatim, Kamis (7/7/2022).
Eddy menyebut sudah hearing dengan Sekwan membahas persoalan yang terjadi di Sekretariat Dewan (Setwan) selama ini. Ia berharap kepada sekwan yang baru agar bekerja secara profesional, sesuai dengan apa yang telah ditugaskan oleh pimpinan dan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di sekretariat.
"Beliau berjanji dalam waktu dekat akan menyelesaikan apa-apa yang menjadi persoalan yang terjadi selama ini. Kita harapkan tidak lagi ada kendala di internal," harap dia.
Sementara itu, Plt Sekwan Joni Irwan berjanji akan menyelesaikan persoalan administrasi yang sempat tersendat. Sebab, sampai hari ini, diketahui honorer serta anggota DPRD sama sekali belum gajian.
"Yang jelas pada posisinya saya tetap melaksanakan tugas-tugas kedewanan untuk membantu kelancaran di Dewan. Baik itu kegiatan administrasi mau pun kegiatan anggota dewan, keperluan apa yang harus dipersiapkan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |