Truk tonase besar di Pekanbaru. Foto: Dok.cakaplah.com
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru untuk menindak tegas truk-truk Over Dimensi Over Loading (ODOL), yang masih melintas di jalan yang ada di Kota Pekanbaru.
Kendaraan bertonase berat ini kerap beroperasi dan masuk melintasi jalanan yang bukan peruntukannya. Selain mengancam jiwa pengendara yang lain, kerusakan badan jalan juga kerap terjadi akibat dilewati truk ODOL.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin menjelaskan, masalah ODOL ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat, kerap melakukan aktivitas di lokasi padat kendaraan dan tak jarang menimbulkan kecelakaan.
"Maka dari itu, kita minta pemerintah bersama instansi terkait untuk segera action di lapangan dengan melakukan penertiban sesuai aturan yang ada," kata Robin, Kamis (7/7/2022).
Lanjutnya, kendaraan Odol yang kerap beroperasi hingga masuk kota ini sejatinya bukan persoalan baru. Melainkan, sejak tahun 2016 lalu pemerintah pusat menargetkan setiap daerah sudah harus Zero ODOL.
Namun, ada beberapa pertimbangan sehingga diberi dispensasi dan perpanjangan waktu sehingga pada 2023 mendatang pemerintah daerah ditargetkan kembali harus mewujudkan Zero ODOL.
"Ini sudah amanat undang-undang dan perintah pusat langsung, maka harus dijalankan, tentunya dengan komitmen, ketegasan kerjasama semua pihak untuk mencapai Zero ODOL 2023 mendatang," cakapnya.
Robin juga mengingatkan Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau harus saling berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait realisasi dalam penindakan ODOL. Hal ini sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku dalam UU nomor 22 tahun 2009.
"Keberadaan kendaraan bertonase berat ini semakin meresahkan masyarakat lantaran mobilitas kenderaan ODOL yang cukup tinggi menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di Ibukota Provinsi Riau, yakni Kota Pekanbaru," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |
???????? .
01
02
03
04
05
Indeks Berita