ROHUL (CAKAPLAH) - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, bakal membuka kembali layanan besuk Warga Binaan setelah 2 tahun ditiadakan akibat pandemi Covid-19. Pembukaan layanan besuk rencananya bakal mulai diberlakukan mulai Senin (11/7/2022).
Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu menjelaskan, pemberlakuan kembali jam besuk tatap muka bagi Warga Binaan di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Hukum dan HAM RI, Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Bahtiar menyebut, pemberlakuan jam besuk bagi Warga Binaan dan Tahanan ini masih bersifat terbatas dan belum dilakukan secara penuh.
"Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pengunjung dan juga narapidana, salah satunya pengunjung adalah keluarga inti Warga Binaan atau Tahanan dan setiap Warga Binaan hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 kali satu minggu setiap jam kerja," cakap Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu SH.MH, Kamis (7/7/2022).
Selain itu, lanjut Kalapas, pengunjung dan Warga Binaan/tahanan yang diperbolehkan bertemu saat jam besuk adalah pengunjung dan Warga Binaan yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap termasuk vaksinasi booster.
Bagi pengunjung yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap termasuk booster, wajib menunjukkan hasil tes negatif rapid tes antigen.
"Jika salah satu baik pengunjung ataupun warga binaan/ tahanan belum dibooster maka kunjungan hanya bisa dilakukan secara virtual," terang Kalapas.
Pada minggu pertama, jam besuk diberlakukan selama 4 hari mulai hari Senin hingga Kamis. Mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.00 WIB untuk sesi pertama dan pukul 14.00-15.WIB untuk sesi kedua.
Buka Gerai Vaksin di Lapas
Diberlakukannya kembali layanan jam besuk bagi Warga Binaan di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian mendapat dukungan dari Badan Intelijen Daerah (Binda) Riau.
Lembaga pimpinan Budi Gunawan itu bakal mensupport pihak Lapas Pasir Pengaraian dengan mendirikan gerai vaksinasi di Lapas Pasir Pengaraian, guna melayani keluarga Warga Binaan yang belum mendapatkan vaksinasi baik primer ataupun booster yang menjadi salah satu syarat mendapatkan layanan kunjungan besuk.
"Bagi warga yang ingin membesuk tapi belum booster, bisa memanfaatkan gerai vaksin Binda Riau dan Puskesmas Rambah yang disiapkan di Lapas. Jadi kalau belum booster langsung booster di sana dan setelah itu bisa langsung besuk," tuturnya.
Kalapas Pasirpangaraian Bahtiar Sitepu juga mengucapkan terimakasih kepada Kabinda Riau Brigjen TNI Amino Setya Budi karena telah memberikan support penuh memastikan seluruh warga binaan mendapatkan vaksinasi lengkap.
Dia menambahkan, sebelum pemberlakuan jam besuk diberlakukan, pihaknya sudah mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada Warga Binaan untuk disampaikan kepada keluarga.
Bahkan, pihak Lapas telah melakukan rangkaian simulasi pelayanan jam besuk, sehingga potensi kendala yang akan terjadi pada pembukaan layanan besuk perdana misa dieliminir.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |