Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kebijakan pusat wajib booster untuk masyarakat yang akan bepergian ke tempat keramaian seperti mal hingga saat ini belum sampai ke daerah, termasuk di Pekanbaru.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi, Jumat (8/7/2022). Ia mengaku belum menerima surat edaran atau instruksi resmi dari Pemerintah Pusat terkait itu.
"Saya memang ada dengar tapi kalau secara resmi belum ada kita terima," ujar Zaini, Jumat (8/7/2022).
Ia mengatakan terkait realisasi vaksinasi booster di Kota Pekanbaru sampai saat ini diakui Zaini masih rendah atau masih sekitar 28 persen. Hal ini dikarenakan adanya pelonggaran dari pusat yang menyebabkan masyarakat enggan untuk divaksinasi.
"Selain juga beberapa waktu belakangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 nihil. Jadi masyarakat berpikir pandemi ini sudah selesai. Padahal sebenarnya belum. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk vaksin karena dalam dua hari ini saja, kasus mulai bertambah dari 3 kasus, saat ini 10 yang aktif," Cakap Zaini.
Mengenai ketersediaan vaksin booster disebutkan Zaini, saat ini tersedia 5300 dosis dari jenis Moderna, Pfizer dan Coronavac.
"Kita tidak boleh menyediakan banyak, takutnya expired. Kalau banti masyarakat yang membutuhkan banyak kita masih bisa minta tambahan dari provinsi maupun di pusat," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |