Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada Bulan Juni 2022 adalah 133,68. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Nilai Tukar Petani turun sebesar 1,73 persen dibanding NTP Bulan Mei 2022 yaitu 136,03," ujar Kepala BPS Misfaruddin, Senin (11/7/2022).
Ia mengatakan hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,56 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen.
"Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 1,42 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,61 persen," cakapnya.
Penurunan NTP di Provinsi Riau pada bulan Juni 2022 terjadi pada empat subsektor penyusun NTP.
Penurunan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 2,17 persen, kemudian diikuti penurunan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 1,72 persen, lalu diikuti penurunan NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,73 persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Peternakan sebesar 0,45 persen.
"Sedangkan subsektor Hortikultura tercatat sebagai satu-satunya subsektor penyusun NTP yang mengalami kenaikan NTP yaitu naik sebesar 8,94 persen," sebutnya.
Disampaikan Misfaruddin, pada bulan Juni 2022, tujuh provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP.
"Riau tercatat sebagai provinsi dengan NTP tertinggi di pulau Sumatera yaitu sebesar 133,68. Sementara provinsi Lampung tercatat sebagai provinsi dengan NTP terendah di pulau Sumatera yaitu sebesar 104,49," sebutnya.
Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Dengan angka NTP di atas 100, petani Riau mengalami surplus pendapatan. Dimana harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.