Pertemuan tujuh pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau dengan Komisi V DPRD Riau, Senin (11/7/2022).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tujuh pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau mendatangi Komisi V DPRD Riau, Senin (11/7/2022). Mereka mengadukan nasib lantaran dipecat oleh pengurus KONI Riau yang baru.
Ada tujuh mantan pegawai yang diduga dipecat. Yakni Endang S Hanafiah jabatan Koordinator Keuangan, Syahrial Azhar Kepala Tata Usaha, dan lima staf Bagian Administrasi keuangan cabor Ratih Syahfutri, staf sekretariat bagian transportasi ketua umum Sudirman, staf sekretariat bagian distribusi dan penyimpanan aset R Dahlius, staf sekretariat bagian agenda dan arsip Effi Shouraya Pasha dan staf sekretariat bagian transportasi Wakil Ketua Umum III Albert Wito.
"Kami tidak tahu alasannya, tau-tau surat itu sudah diberikan kepada kami pada tanggal 14 Juni 2022. Surat itu ditetapkan pada tanggal 1 Juni 2022. Jadi berlaku surut, berlaku mundur. Diberikan SK itu tanggal 14, dari tanggal 1 sampai 14 kami masih bekerja. Nggak ada SK berlaku mundur," kata Syahrial Azhar usai bertemu Komisi V DPRD Riau.
Menurut Syahrial, surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Ketua KONI Riau Iskandar Husein. Pegawai yang dipecat ini mengatakan, di dalam surat pemberhentian itu, memang ada janji akan diberikan saguhati, namun jumlah yang akan diberikan dinilai tidak sesuai.
Sebab, pegawai yang diberhentikan itu ada yang sudah bekerja selama 25 tahun, ada yang 15 tahun, ada yang 8 tahun, dan ada yang 4 tahun.
"Rencananya di dalam SK itu kami diberi sagu hati. Tapi saya rasa dengan sagu hati yang sekian itu kayaknya tidak sesuai. Seperti saya 8 tahun, diberi 2 bulan gaji. Tapi dalam Undang-undang ketenagakerjaan ada di pasal 156 itu ada besaran pemberian saguhati," kata dia.
Ia mengaku, besaran gaji yang diterima setiap bulan mencapai Rp3 juta. Ia juga mempertanyakan, jika pemberhentian itu berkaitan dengan efisiensi keuangan di tubuh KONI, mengapa ada penambahan pegawai pasca Ia dan rekan-rekannya dipecat.
"Kalau memang anggaran KONI tersedia segitu, kenapa masukkan tenaga baru, kalau kami diberhentikan. Tapi efisiensi dia bilang, efisiensi gimana," kata dia.
Pertemuan dengan Komisi V itu, para pegawai yang dipecat pengurus KONI Riau ini diterima oleh Ketua Komisi V Robin Hutagalung, Wakil Ketua Karmila Sari dan Anggota Marwan Yohanis. Di dalam pertemuan itu pula terungkap, total saat ini ada 25 pegawai.
Sebelumnya, hanya ada 24 pegawai. Lalu ada tujuh yang diberhentikan. Pasca tujuh pegawai dipecat, ada penambahan delapan pegawai baru. "Kita akan panggil pengurus KONI Riau. Dalam bulan ini persoalan ini selesai," kata Karmila Sari.
Sementara itu Sekertaris Umum KONI Riau Syarif Rahman saat dihubungi CAKAPLAH.com mengatakan siap untuk dipanggil oleh DPRD Riau jika memang diperlukan.
"Tentu kita siap jika memang akan dipanggil oleh Dewan. Kita akan menjelaskan permasalahan yang terjadi," ujar Syarif Rahman.
Ia mengatakan terkait tujuh pegawai KONI Riau yang hari ini mendatangi DPRD Riau, memang sudah habis kontrak.
"Kita tak ada masalah. Sebetulnya itukan sudah habis masa, mereka sudah habis masanya. Ada kontraknya jelas. Jadi darimana mereka harus menuntut. Karena memang mereka sudah habis," cakapnya.
Terkait pesangon, Syarif mengatakan itu sudah sesuai dengan standard.
"Jadi itu bukan terlalu sedikit, pesangon itukan ada standarnya. Kita punya standar sendiri. Standar itu dibikin oleh managemen dan itu sudah lama dibikin. Itu sudah sesuai dengan aturan," pungkasnya.
Penulis | : | Delvi Adri/Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Olahraga, Riau |