Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Realisasi pajak daerah Provinsi Riau semester pertama tahun 2022 mencapai 51,22 persen atau Rp1,8 triliun lebih, dari target Rp3,6 triliun. Progres itu didapat dari lima sektor pajak.
Lima sektor pajak tersebut diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permulaan (PAP), dan Pajak Rokok.
"Realisasi target pajak daerah kita untuk semester pertama melebih target atau 51,22 persen, dari target semester 50 persen," kata Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi kepada CAKAPLAH.com, Senin (11/7/2022).
Meski mencapai target semester, Syahrial mengakui, beberapa sektor pajak belum mencapai target semester. Misalnya untuk PKB baru mencapai 43,72 persen dari target Rp1,3 triliun, PAP baru 41,75 persen dari target Rp52 miliar, dan pajak rokok 39,52 persen dari target Rp474 miliar.
"Namun disisi lain untuk target BBNKB kita melebihi target sementara, mencapai 64,87 persen. Kemudian target PBBKB juga melebihi target, 57,98 persen," terangnya.
Syahrial mengklaim capaian target pajak daerah tahun ini jauh lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya pada periode sama.
"Tahun lalu itu realisasi pajak daerah kita sementara pertama hanya 43,12 persen atau Rp1,4 triliun, dari total target Rp3,3 triliun. Artinya sudah ada peningkatan, namun kita tetap akan berupaya memaksimalkan potensi-potensj yang ada agar target pendapatan daerah kita capai target sampai akhir tahun," pungkasnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |