Dua orang diduga pelaku jambret terekam CCTV saat beraksi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masyarakat Kota Pekanbaru diminta berhati-hati saat berkendara, apalagi masyarakat yang masih menggunakan perhiasan emas. Karena hal tersebut bisa menimbulkan niat orang lain untuk melakukan aksi kejahatan.
Seperti yang dialami kakak beradik saat berkendara di Jalan Suka Karya, Pekanbaru pada Kamis (30/6/2022) lalu. Mereka jadi korban jambret lalu membuat laporak ke polisi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, pada saat itu korban bersama kakaknya yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal.
"Tiba-tiba datang dua orang laki-laki tidak dikenal mengendarai kendaraan bermotor roda dua yang nomor polisi tidak diketahui dan datang dari arah samping kiri," kata Andrie, Selasa (12/7/2022).
Pelaku yang duduk di belakang kemudian menarik gelang emas 24 karat korban seberat 20 emas hingga putus lalu mereka kabur meninggalkan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp45 juta.
Kata Andrie, polisi lalu memburu pelaku. Hingga pada Sabtu (9/7/2022), Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diketahui berinisial AR berada di sebuah kos-kosan Jalan Marsan Sejahtera.
Kemudian petugas melakukan upaya hukum penangkapan terhadap diduga pelaku. Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah melakukan jambret sebagai eksekutor bersama rekannya RB sebagai joki (DPO).
"Untuk penadah emas bernama Haris Back (DPO) saat ini masih dilakukan pengejaran, karena pelaku jambret ini sudah menjual emas tersebut kepada Haris Back. Sementara untuk pelaku berinisial RB sebagai joki saat AR melakukan jambret juga dalam pengejaran," ungkapnya.
"Sebanyak 20 emas yang berhasil dicuri pelaku dari korban, 1 emas sekitar 2,5 gram. Dari pelaku yang sudah ditangkap, diamankan hasil kejahatan ada HP Vivo, Motor F1Zr, serta cincin. Untuk sementara ini, pelaku bukan residivis. Tim masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |