Jumat, 19 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT:
Mencegah Pelecehan Seksual pada Anak dan Remaja
Selasa, 12 Juli 2022 11:45 WIB
Mencegah Pelecehan Seksual pada Anak dan Remaja

(CAKAPLAH)- Beberapa waktu terakhir  ini lalu lalang berita mengenai pelecehan seksual yang terjadi pada remaja putri yang menempuh pendidikan di pondok pesantren oleh oknum pengasuh. Dan itu bukanlah berita pertama kali yang mungkin pernah kita dengar. Ada banyak berita lainnya yang terjadi diberbagai tempat dan situasi. 

Tentu hal ini membuat kita merasa  khawatir dan was-was. Pelecehan seksual sebenarnya tidak hanya terjadi pada remaja putri saja. Remaja putra, anak-anak, bahkan orang dewasa pun kerap menjadi sasaran dari tindakan ini. Tempat kejadiannya pun beragam, bisa di lingkungan pendidikan, transportasi umum, rumah, pusat-pusat keramaian atau yang lainnya. Begitupun dengan pelakunya, mulai dari orang tidak dikenal hingga orang terdekat dengan korban.

Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan pelecehan seksual (sexual Harassment)? Mengapa ini bisa terjadi? Mengapa yang paling banyak menjadi korban adalah anak-anak dan remaja? Apa dampaknya terhadap diri korban? Bagaimana memproteksi anak dan remaja agar tidak menjadi korban? Apa yang harus dilakukan bila ini terjadi pada diri kita ataupun orang lain?

Pelecehan seksual (Seksual Harrasment)

Sexual Harassment atau  pelecehan seksual merupakan tindakan bernuansa seksual, baik melalui kontak fisik maupun non fisik. Tindakan ini mengakibatkan seseorang merasa tidak nyaman, tersinggung, direndahkan martabatnya bahkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan fisik maupun mental.

Adapun jenis pelecehan seksual ini seperti pelecehan jenis kelamin, pencabulan, pemaksaan seksual, mengajak berhubungan intim dengan memberikan iming-iming sehingga menyinggung perasaaan, serta sentuhan fisik yang disengaja dengan tujuan seksual tanpa persetujuan. Tindakan pelecehan seksual yang tidak dicegah akan memunculkan kekerasan seksual pada korban. Perbedaan antara pelecehan seksual dan kekerasan seksual terletakpada skopnya lebih luas.

Faktor penyebab terjadinyan Sexual harassment

Ada banyak hal yang menjadi faktor penyebab terjadinya kasus-kasus pelecehan seksual, diantaranya :

1. Minimnya pengenalan pendidikan seks pada anak sejak dini

Sedikitnya edukasi oleh orang tua atau orang-orang disekitar anak tentang pendidikan seks disebabkan karena membicarakan seks masih dianggap tabu dan kurang pantas. Padahal pendidikan seks sejak dini sangat penting agar anak mengetahui seluruh anggota tubuhnya dan apa fungsinya. Apa yang boleh disentuh dan apa yang tidak boleh. Siapa yang boleh menyentuh dan siapa yang tidak boleh.

2. Otoritas yang tidak seimbang

Anak-anak dan remaja merasa tidak mempunyai kekuasaan yang seimbang dengan pelaku pelecehan. Pelaku misalnya adalah orang dewasa yang memiliki kekuatan, kekuasaan yang mempengaruhi dirinya. Dalam hal ini  seringkali korban biasanya dibawah ancaman pelaku. Misalnya diancam tidak diluluskan, tidak naik kelas, disebarkan aibnya bahkan hingga diancam akan dibunuh. Otoritas yang tidak seimbang ini menempatkan anak-anak dan remaja menjadi korban yang paling banyak perilaku pelecehan seksual.

3.  Kendali pikiran ada diluar diri korban

Terjadinya pelecehan seksual pada anak dan remaja biasanya dikarenakan mereka membiarkan pusat pikirannya dikendalikan oleh pelaku. Korban tidak berani menolak tindakan pelaku, tidak berani berteriak, lari, bercerita ataupun melapor. Belum terampilnya anak dan remaja  untuk mengendalikan pusat pikirannya menjadikan mereka korban terbanyak dari tindakan ini.

4. Sosialisasi dan edukasi yang belum massive dari berbagai pihak

Sosialisasi dan edukasi yang masih terbatas pada ruang-ruang tertentu juga menjadi penyebab masih tingginya kasus pelecehan seksual saat ini. Belum semua pihak mengetahui apa-apa saja kategori sexual harassment, apa yang harus dilakukan bila mengetahui kasus ini ada disekitar kita dan bagaimana tindak pencegahannya.

5. Sanksi hukum dan perlindungan terhadap korban dinilai rendah

Pelecehan seksual pada anak dan remaja ini seperti fenomena gunung es, dimana yang terlihat hanyalah puncaknya saja. Korban merasa takut, malu, terancam, hingga stigma negatif dari lingkungan sosial atas kejadian yang menimpanya. Bahkan terkadang bila melaporkan, kasus ini bisa berbalik kepada korban sehingga menyebabkan banyak korban lebih baik memilih diam. Efek jera yang diberikan kepada pelaku selama ini dinilai juga belum setimpal dan maksimal dengan tindakan yang dilakukannya.

Dampak pada diri korban

Pelecehan seksual yang terjadi pada anak dan remaja tentunya meninggalkan luka yang mendalam baik secara fisik maupun psikis. Trauma psikologis yang mendalam dapat dialami korban dan keluarganya. Perasaan malu, rendah diri, tidak berharga, prestasi belajar menurun, menarik diri dari pergaulan sosial, hilang rasa percaya diri, kecurigaan, sulit membangun relasi dengan orang lain, kecemasan, menyalahkan diri sendiri, balas dendam (victim blaming), powerless, helpless hingga depresi bahkan bunuh diri.

Tindakan pencegahan sexual harassment

Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mencegah perilaku pelecehan seksual pada anak dan remajam diantaranya adalah:

1. Memberikan pendidikan seks dini kepada anak.

Orang tua berperan aktif mengedukasi anak dan remaja mengenai organ tubuh dan fungsinya. Apa yang boleh disentuh oleh orang lain dan apa yang tidak boleh, siapa yang boleh menyentuhnya dan siapa yang tidak. Ajarkan kepada anak, bila ada yang menyentuh, memperlakukan organ kelaminnya atau berkata cabul kepadanya untuk berani menolak, berteriak, lari, melaporkan kepada orang tua. Edukasi ini juga dapat dilakukan dilingkungan sekolah ataupun dilingkungan kelompok bermain anak.

2. Memberikan pendidikan moral dan agama kepada anak dan remaja

Mengajarkan anak-anak dan remaja terkait perbuatan baik dan buruk yang menjadi pegangan hidup dimasyarakat. Pengetahuan mengenai imbalan dan hukuman atas perbuatan yang dilakukan. Menekankan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehingga dalam bertindak anak dan remaja selalu terarah.

2. Membangun komunikasi terbuka antara orang tua dan anak

Ini terkhusus pada remaja. Dimana remaja sudah memiliki pola berpikir yang lebih tinggi dan kompleks bila dibandingkan dengan anak-anak. Jangan ragu mengkomunikasikan hal-hal yang mungkin dianggap tabu. Beri tahu secara mendetail fungsi organ kelamin yang semakin sempurna. Minta remaja untuk menjaganya dengan cara berpakaian yang tertutup, menjaga sikap dan tutur kata. Berdiskusi dengan remaja terkait kejadian-kejadian mengenai pelecehan seksual yang pernah ada atau potensi yang mungkin muncul. Ajarkan remaja untuk memiliki kepribadian tegas, berani menolak dan melawan atas sikap yang tidak sepantasnya ia dapatkan, berani melaporkan bila ia mengetahui ada kejadian pelecehan disekitarnya.

3. Melakukan sosialisasi massive diberbagai lini

Sosialisasi ini dapat dilakukan di sekolah-sekolah atau lingkungan pendidikan, di kelompok- kelompok ibu PKK atau pengajian, di ruang-ruang publik seperti pasar, alat transportasi umum, kantor-kantor pelayanan umum, di komunitas remaja dan yang lain. Sosialisasinya pun  bisa dilakukan beragam cara, seperti memberikan nyanyian,lukisan, fliyer, spanduk, seminar, pengembangan kepribadian, keterampilan hingga membentuk komunitas anti pelecehan seksual.

4. Melakukan penegakan hukum yang berkeadilan

Penting kiranya memberikan tindakan hukum yang sesuai bagi pelaku pelecehan seksual. Tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk berdalih, menunda-nunda ataupun membalikan fakta yang sesungguhnya. Usut hingga tuntas kasus yang terjadi dan berikan hukuman yang seharusnya ia terima.   

Memberikan dukungan sosial terhadap korban pelecehan

Penerimaan tulus, ber-empati,  tidak mendiskriminasi, memberikan bantuan materi, bantuan hukum, penanganan pemulihan pasca trauma psikologis terkait  kasus yang menimpa korban merupakan hal yang dapat dilakukan oleh orang-orang disekitarnya. Hal ini sangat besar pengaruhnya pada diri korban untuk dapat kembali memaknai diri dan hidupnya.

Kepedulian kita terhadap kasus-kasus pelecehan seksual akan membantu mencegah kasus ini muncul dikemudian hari.

Penulis : Fatmawati, Guru BK SMKN Pertanian Terpadu Provinsi Riau, Mahasiswa S2 Psikologi UIN Suska Riau
Editor : Yusni
Kategori : Cakap Rakyat
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Sabtu, 13 April 2024
AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Patroli ke Perumahan Warga Jaga Keamanan Saat Libur Idulfitri 1445 H

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www