Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Disita, Altus Klarifikasi Soal Kepemilikan Hak Tanggungan Hotel Westin Ubud Bali
Selasa, 12 Juli 2022 13:20 WIB
Disita, Altus Klarifikasi Soal Kepemilikan Hak Tanggungan Hotel Westin Ubud Bali
Hotel Westin Ubud, Bali.

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pihak Altus Special Situations Asia telah melayangkan gugatan perlawanan terkait penyitaan atas satu unit hotel, the Westin Resort and Spa Ubud, Bali. Langkah itu dilakukan untuk melindungi hak hukumnya sebagai satu-satunya pemegang hak tanggungan atas hotel tersebut.

Gugatan dilayangkan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia c.q. Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung c.q. Kejaksaan Negeri Pekanbaru ke Pengadilan Negeri Gianyar, Bali. Penyitaan dilakukan terkait kasus investasi bodong PT Fikasa Group senilai Rp84,9 miliar yang melibatkan Agung Salim cs.

Altus telah membiayai lebih dari sekitar 18 juta US Dollar atau setara Rp270 miliar untuk biaya penyelesaian pembangunan Hotel Westin Ubud. Aset tersebut telah dijaminkan ke PT Bank CIMB Niaga Tbk sejak 2015, sebelum PT Fikasa Group menerbitkan Promissory Notes yang diduga sebagai investasi bodong yang kemudian dialihkan ke Altus sejak Oktober 2018.

Hotel Westin Ubud merupakan salah satu dari tujuh aset yang disita berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang mengabulkan permohonan para korban kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Fikasa Group senilai Rp84,9 miliar. Saat ini, empat pemimpin dari grup usaha Salim masih dalam proses kasasi pada Mahkamah Agung terkait dengan kasus investasi bodong.

Menilik ke belakang, hotel Westin Ubud telah dijaminkan dengan jaminan hak tanggungan dari PT Bank CIMB Niaga Tbk sejak 2015, jauh sebelum dugaan peristiwa kriminal investasi bodong yang dituduhkan kepada PT Fikasa Group terjadi. Pinjaman telah diberikan ke grup usaha yang dimiliki oleh Bhakti Salim, termasuk PT Bina Buana Sarana (PT BBS), selaku operator dari Hotel Westin Ubud.

Pada 2018, Altus mengambil alih posisi kreditor dari PT Bank CIMB Niaga Tbk dan kemudian menyalurkan pinjaman tambahan sekitar 18 juta US Dollar (atau setara dengan sekitar Rp270 miliar) untuk membiayai penyelesaian Hotel Westin Ubud, yang menjadikan Altus sebagai satu-satunya pemegang jaminan hak tanggungan Hotel Westin Ubud.

Walaupun Hotel Westin Ubud sudah beroperasi sejak Desember 2019, sampai saat ini Altus belum mendapatkan pelunasan atas tagihannya sebagai kreditor. Kelompok usaha debitur, termasuk PT Bina Buana Sarana (PT BBS) tersebut masih memiliki kewajiban hutang sebesar 1.262.786.074.619 yang sudah jatuh tempo kepada Altus dan tagihan tersebut telah Altus daftarkan ke dalam proses kepailitan PT BBS.

Akibatnya, PT BBS telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat per tanggal 10 Mei 2022. Hotel Westin Ubud saat ini secara hukum harus diserahkan kepada kurator yang bertugas mengelola atau menjual aset atas nama kreditor sebagai bagian dari proses kepailitan.

Kuasa hukum Altus, Aldres J Napitupulu SH mengatakan, PT BBS telah jatuh pailit sesuai ketentuan Undang-undang No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU).

"Oleh karena kepailitan telah berlaku dan bersifat mengikat (inkracht), aset tersebut secara hukum dimiliki oleh kurator dan bukan oleh penuntut umum pada perkara pidana. Sebagai satu-satunya pemegang hak tanggungan atas Hotel Westin Ubud, Altus memiliki hak mutlak untuk mengeksekusi jaminan maupun menerima pembayaran dari hasil penjualannya," ujar Aldres, Selasa (12/7/2022).

Atas dasar inilah, kata Aldres, Altus melayangkan gugatan perlawanan di Pengadilan Negeri Gianyar melalui pendaftaran gugatan pada tanggal 29 Maret 2022, yang ditujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) cq. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq. Kejaksaan Tinggi Riau cq. Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Menurut Aldres, sebagai pemegang hak tanggungan atas Hotel Westin Ubud, Altus tidak pernah diberitahu tentang dimulainya penyelidikan dan perintah penyitaan lanjutan. Bahkan, pihak Altus telah memohon untuk bisa dihadirkan sebagai saksi di pengadilan tapi tidak ada tanggapan.

"Klien kami telah berulang kali memohon untuk dapat dihadirkan secara resmi sebagai saksi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk memberikan penjelasan fakta yang lengkap guna menuju penyelesaian yang adil dan pantas, tetapi tidak mendapat tanggapan. Tidak adanya tanggapan atas permohonan kami yang dilakukan secara terus-menerus membuat Klien kami tidak memiliki pilihan selain mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Gianyar untuk melindungi hak-hak kami sebagai pemegang jaminan hak tanggungan sepenuhnya," jelasnya.

Aldres juga menyampaikan simpati yang tulus kepada korban dari investasi bodong yang diduga telah dilakukan oleh kelompok usaha PT Fikasa Group. "Meskipun mungkin terdapat konflik kepentingan antara hak kami sebagai pemegang hak tanggungan melalui sita kepailitan dan sita pidana, kita semua memiliki kepentingan yang sama sebagai korban yang telah dirugikan oleh keluarga Salim," ucapnya.

Putusan pailit telah mengesahkan bahwa Altus tetap memiliki tagihan sebesar lebih dari Rp1 triliun. Mengingat kerugian investasi dari para korban berkisar 85 miliar rupiah, sementara nilai pasar dari Hotel Westin Ubud adalah sekitar Rp450 miliar dan total nilai dari seluruh aset yang disita sebesar lebih dari Rp1 triliun.

"Kami berharap agar pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan termasuk Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan kembali putusan sita Hotel Westin Ubud dengan menghormati proses pelaksanaan hak jaminan dan kepailitan," kata Aldres.

Dia menyebut, putusan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru juga tidak sejalan dengan yurisprudensi lain, di mana Mahkamah Agung yang telah secara konsisten memberikan perlindungan bagi para pemegang hak tanggungan.

"Oleh karena itu, kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik di Pengadilan Negeri Gianyar agar menjadi preseden yang baik, terutama terkait dengan kepastian hukum bagi dunia investasi serta keamanan dan kenyamanan para investor di Indonesia," pungkasnya.

Penulis : Ck2
Editor : Yusni
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www