Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Akmal Khairi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 41 instansi sudah tergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman. Dari 41 instansi ini, total layanan yang diberikan mencapai 245 pelayanan baik perizinan maupun non perizinan.
"Saat ini sudah ada 41 instansi yang bergabung di MPP dengan jumlah layanan 245 layanan," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Akmal Khairi, Rabu (13/6/2022).
Akmal mengatakan adapun puluhan instansi, lembaga dan perbankan yang memberikan pelayanan di MPP Pekanbaru tersebut diantaranya DPM-PTSP Pekanbaru, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kanwil DJP Riau.
"Kemudian juga ada BPJS Ketenaga Kerjaan, Bapenda Pekanbaru, Bea Cukai, PLN, BKPSDM Pekanbaru, Ikatan Arsitek Indonesia Riau, BPJS Kesehatan, Pengadilan Agama Pekanbaru, BNI, BRI, BRK, BPN Pekanbaru, LPSE Pekanbaru, Badan POM, Ikatan Apoteker Indonesia cabang Pekanbaru dan lain sebagainya," Cakap Akmal.
Ia mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan evaluasi untuk tenant-tenant yang ada di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru. Evaluasi dilakukan di bulan April.
"Evaluasi ini kita lakukan untuk mengetahui apakah para instansi ini masih mau mengisi tenant tersebut. Dan sejauh ini yang kita evaluasi, mereka masih bersedia untuk mengisi tenant tersebut. Namun beberapa ada juga karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) jadi tidak aktif di tenant tersebut. Karena mereka di instansinya, SDM nya sedikit, jadi mereka butuh juga di kantor induknya, itu saja kendalanya. Namun mereka sudah mencari solusinya kok," sebutnya.
Dikatakan Akmal, jika nantinya ada tenant yang tidak aktif atau kosong, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada instansi baru yang ingin masuk.
"Jadi kalau ada yang kosong, kemudian ada yang baru lagi maka kita akan fasilitasi," pungkasnya.***
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |