Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai Tim Gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memperkuat pengawasan penanganan kasus baku tembak antar anggota Polri di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, pada pekan lalu.
"Saya dukung Kapolri bentuk Tim Gabungan. Tim tersebut akan memperkuat proses penanganan kasus tersebut agar lebih objektif, transparan dan akuntabel," kata Sudding di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Dia menilai sah-sah saja ketika Kapolri membentuk Tim Gabungan tersebut karena akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain dalam penanganan kasus tersebut karena akan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurut dia, Tim Gabungan tersebut dapat melakukan asistensi dengan Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut.
"Sah-sah saja Kapolri membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal Polri. Tim tersebut justru memperkuat proses asistensi penanganan kasus yang sudah berjalan di Polres Jakarta Selatan," ujarnya.
Politisi PAN itu menilai proses penanganan kasus tersebut di Polres Jakarta Selatan sudah transparan dan akuntabel sehingga publik mengetahui perkembangan kasusnya.
Karena itu dia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polri yang sudah bersikap transparan dan akuntabel, terutama Kapolri telah membentuk Tim Gabungan.
"Langkah penaganan kasus tersebut yang dilakukan pihak Polri patut kita hargai dan kronologi peristiwa ini telah disampaikan ke publik secara transparan," katanya.**